Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Geger Video Syur Di Medsos, ARB Kecam Bakal Tindaklanjuti Ke Ranah Hukum

RICK | Sabtu, 13 Juni 2020
Geger Video Syur Di Medsos, ARB Kecam Bakal Tindaklanjuti Ke Ranah Hukum
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Menyikapi adanya pemberitaan dari beberapa media online Kota Bekasi atas adanya oknum pejabat publik sekaligus tokoh agama di Kota Bekasi yang diduga melakukan perbuatan abnormal dan sangat tidak beretika, Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) angkat bicara.

"Kami Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) selaku Agent of Control di Kota Bekasi menuntut kepada beberapa instansi publik di antaranya Forum Komunikasi umat beragama (FKUB) Kota Bekasi, MUI Kota Bekasi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi," kata M Latif Ketua ARB kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group).

Ia menegaskan, agar ke tiga institusi tersebut segera memecat secara tidak hormat kepada oknum tersebut selaku pejabat dan juga sebagai pengurus di instansi tersebut, karena terbukti telah mencoreng instansi keagamaan, instansi kepartaian dan masyarakat Kota Bekasi. 

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Atas perbuatan melanggar hukum, Undang-undang pornografi dan pornoaksi. Jelas-jelas telah mencoreng muka masyarakat Kota Bekasi dan tidak mencerminkan karakter masyarakat Kota Bekasi yang sangat menghormati akan sebuah etika," kecamnya.

Untuk itu kata dia, selaku Ketua umum Aliansi Rakyat Bekasi ketegasan dan kejelasan dari ketiga instansi tersebut di Kota Bekasi untuk merealisasikan permintaan pihaknya dan meminta kepada oknum tersebut untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan yang telah mencoreng masyarakat Kota Bekasi.

"Karena jika tidak dilakukan, maka dari Aliansi Rakyat Bekasi selaku perwakilan masyarakat Kota Bekasi akan membawa dan melaporkan oknum tersebut ke ranah hukum yakni ke Polresta Bekasi Kota atas tindakan yang telah mencoreng Kota Bekasi. Ini merupakan sikap tegas kami selaku pemerhati kebijakan Kota Bekasi dan serta menghormati akan sebuah supremasi hukum," tegasnya.