RADAR NONSTOP - Gegara pandemi corona, reses dan sosialisasi peraturan daerah (sosper) tahun ini dihentikan.
Konon anggaran senilai Rp256 miliar untuk kunjungan kerja (kunker), sosper, dan reses tersebut telah dialihkan untuk penanganan Covid-19 di ibu kota.
Keputusan relokasi anggaran diambil dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Senin (27/4/2020) silam.
BERITA TERKAIT :Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono mengungkapkan, dewan di Kebon Sirih telah menjadwalkan rapat pembahasan kelanjutan reses dan sosper.
Rencananya, Selasa pekan depan akan dibahas detail apakah memungkinkan tetap berjalan atau tidak.
"Kan anggaran Rp256 miliar baru masuk sistem. Reses kan kewajiban dewan. Per anggota dewan, setiap reses mendapatkan Rp280 juta. Kalau sosper saya lupa," kata Mujiono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
Politikus Partai Demokrat itu meminta, menunggu sampai Selasa (9/6), apakah memang dua kegiatan tersebut bisa berjalan. Saat ditanya, apakah anggaran yang sudah masuk sistem bisa ditarik lagi? "Tunggu saja, hasil rapatnya nanti," jelasnya.
Jika dua kegiatan itu berjalan, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI harus menyiapkan anggaran Rp29,6 miliar untuk 106 anggora DPRD DKI sekali turun reses. Sedangkan untuk sosper per anggota dewan diberikan Rp70 juta.
Artinya, kalau dikalikan 106 anggota, Setwan DPRD DKI kembali merogoh APBD Rp7,42 miliar untuk satu kali sosper.
Sedangkan kegiatan sosper dilakukan setiap bulan oleh 106 anggota dewan di Kebon Sirih. Namun, tidak semua anggota DPRD DKI ikut menjalankan sosper.
Terpisah, anggota Komisi C DPRD DKI, Prabowo Soenirman mengakui, memang ada rencana itu. "Masih dibahas," kata anggota komisi yang membidangi keuangan itu.