Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Minta Keringanan Biaya Kuliah Warga, Wali Kota Bekasi Kirim Surat Ke Mendikbud RI

YUD | Kamis, 28 Mei 2020
Minta Keringanan Biaya Kuliah Warga, Wali Kota Bekasi Kirim Surat Ke Mendikbud RI
-

RADAR NONSTOP - Pemkot Bekasi meminta Pemerintah Pusat dapat merumuskan kebijakan terkait keringanan pembayaran biaya pendidikan bagi warga Kota Bekasi di tengah pendemi Covid-19

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, secara resmi surat telah disampaikan pihaknya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim pada tanggal 16 Mei 2020.

Nomor surat 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa atas dampak Covid-19 terhadap kemampuan membayar biaya pendidikan. 

BERITA TERKAIT :
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?
Pakai Sistem 'Like And Dislike', Pj Wali Kota Bekasi Bikin Gaduh Dan Merusak Sistem

"Pemkot diminta menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah pusat di antaranya agar ada keringanan membayar biaya perkuliahan untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (28/5/2020). 

"Permohonan ini didasari hasil audiensi Pemuda dan mahasiswa dengan Pemkot Bekasi pada 14 Mei 2020 di stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Gate 4," sambungnya. 

Lebih lanjut kata dia, dalam surat tersebut terdapat dua poin permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pertama, permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester, akibat dari dampak Covid-19 melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta, sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat. 

Dan kedua, permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan. Pendidikan (yayasan pendidikan) dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang di tanggung masyarakat.

"Semoga menjadi pertimbangan Bapak Menteri melihat kondisi ekonomi masyarakat menurun di tengah pendemi Covid-19," pungkas Rahmat Effendi.