RADAR NONSTOP - Oknum Kecamatan Rawalumbu, Dian Herdiana dikabarkan memerintahkan para Lurah untuk memotong sebesar Rp 100 ribu honor Covid-19 para Pamor di seluruh wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Aksi pemotongan terhadap honor Covid-19 petugas di Kecamatan Rawalumbu menjadi babak baru lagi, setelah sebelumnya pegawai disuruh membuat pernyataan bahwa honornya tidak dipotong, semakin banyak staff diwilayah Kecamatan Rawalumbu untuk bicara meskipun tetap namanya meminta untuk disembunyikan.
"Saya jadi aneh aja, udah dipotong sekarang disuruh membuat pernyataan bahwa honor tidak dipotong, apalagi sih ini?," ujar narasumber di lapangan yang minta namanya tidak disebutkan kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Kamis (21/5/2020).
BERITA TERKAIT :Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan gaya oknum kecamatan seperti ini sama halnya seluruh staff untuk dipaksa berbuat kebohongan massal di atas materai.
"Jujur mas, seluruh Pamor honor Covidnya dipotong Rp 100 ribu perorang, yang bilang honor dipotong Rp 100 ribu perorang hal itu disampaikan oleh para Lurah dalam hal ini Lurah sih tidak salah karena memang diperintahkan oleh kecamatan," bebernya.
Staff tersebut pun menegaskan dan menyayangkan dengan aksi pemotongan dengan memakai tangan orang.
"Kecamatan pasti cuci tangan, kasihan para Lurah lah," tandanya.
Terkait oknum kecamatan yang memerintahkan para Lurah memotong honor covid para Pamor selama PSBB, Dian Herdiana ketika dihubungi untuk dimintai keterangan melalui WhatsApp dirinya tidak memberikan tanggapan apapun bahkan saat ditelepon tak diangkat.
Terpisah, Juhasan, Lurah Pengasinan Kecamatan Rawalumbu saat dikonfirmasi apakah benar ada pemotongan Honor Covid-19 sebesar Rp 100.000? dengan singkat Juhasan menjawab.
"Saya tidak pernah diperintahkan sama Pak Camat. Mohon diluruskan karen info itu tidak benar," tegasnya.