RADAR NONSTOP - Puluhan pedagang Pasar Jabon menjerit. Tak lama lagi lapak mereka mengais rezeki bakal digusur.
Pemkot Jakarta Barat keukeuh akan menggusur Kavling DKI 53 Meruya Utara, tempat para pedagang berjualan.
"Kami dengar memang ada rencana jika Pasar Jabon ini akan dibongkar. Padahal, kami di sini sudah berdagang cukup lama,” ujar Sarmin (46) pedagang kelontong, Minggu (14/10/2018).
BERITA TERKAIT :Jika dibongkar, keluh Sarmin, dimana lagi berdagang sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kami pedagang kecil, alangkah manusiawinya bapak Walikota kalau pasar ini dilegalkan saja,” ucapnya.
Sementara Siti (45), warga sekitara mengaku membutuhkan pasar tersebut lantaran sangat dekat dari kediamannya. Ia juga meminta ke Pemprov DKI agar Pasar Jabon tak dilakukan penertiban.
"Sejak ada pedagang yang berjualan warga tak perlu jauh pergi ke pasar modern ya berbelanja kebutuhan pokok. Di sini (Pasar Jabon) dekat. Kalau ditertibkan, ya bingung juga mau belanja dimana lagi. Di RW 10 Meruya Utara, tidak ada pasar seperti Pasar Jabon," jelasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Aji Swandhanu sebagai Lurah Meruya Utara dan Nur'Aini Silviana sebagai Kepala Suku Dinas (Kasudin) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, tidak merespon, baik via sambungan telepon maupun pesan singkat.
Sementara itu, Agus Ramdhani selaku Camat Kembangan hanya berkomentar singkat.
"Silahkan ditanya ke Satpol PP ya," singkatnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat tak merespon sambungan telepon maupun pesan singkat.