Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Refocusing Bansos Senilai Rp 2 Juta Per-KK

YUD | Senin, 27 April 2020
Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Refocusing Bansos Senilai Rp 2 Juta Per-KK
Ahmad Ustuchri
-

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merefocusing bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 150 ribu menjadi Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK).

Hal tersebut diutarakan Ustuchri menyusul beban warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus bertambah. Sementara, input sumber pendapatan ekonomi teramputasi oleh kebijakan Pemerintah.

"Saya minta Pemkot merefocusing nilai agar ideal. Minimal 50 persen dari UMK atau sekitar Rp 2 juta bagi keluarga terdampak Covid-19," ucap Ustuchri, Senin (27/4/2020).

BERITA TERKAIT :
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan  

Nilai tersebut, kata Ustuchri, sangat ideal diberikan pemerintah. Sebab, ekonomi masyarakat selama PSBB hanya bergantung pada bantuan yang diterima dari pemerintah. 

Sementara, lanjut dia, nilai yang digelontorkan Pemkot Bekasi saat ini sangat minim dan tidak rasional mencukupi kebutuhan hidup warga terdampak.

Selain itu, Politisi asal PKB ini juga mendorong agar pemerintah melakukan validasi data dan pendistribusiannya. Sehingga, program bantuan sosial bisa tersalurkan kepada warga yang berhak.

"Saya mendorong agar Pemkot memperbaiki validitas data, cara pendistribusian, kualitas dan nilai bantuan dari paket yang diberikan. Nilai kecil tidak setara bagi warga yang hanya mengandalkan bantuan pemerintah selama PSBB," ujarnya.

Mengenai sumber anggaran, Ustuchri meminta Wali Kota Bekasi memangkas program belanja yang tidak perlu. Saat ini, katanya, Pemkot Bekasi harus fokus memutus mata rantai penyebaran virus corona yang harus selesai paling lambat akhir tahun.

"Sumber uang bisa digunakan safety net, pengeluaran tidak perlu jangan dilakukan. Kita bisa memastikan ekonomi ke depan bisa bangkit, yang penting masyarakat tetap sehat dan generasi muda terpenuhi kebutuhan hidup dan pendidikannya," kata Ustuchri.

Dikatakan Ustuchri, banyaknya pelanggaran selama PSBB, karena tuntutan ekonomi masyarakat tidak terpenuhi oleh pemerintah. Selain itu, upaya sosialisasi pencegahan virus corona dan kesadaran masyarakat juga belum optimal.

"Masih banyaknya pelanggaran dalam PSBB, itu menandakan upaya sosialisasi belum maksimal. Kemudian kesadaran masyarakat mendahulukan pencegahan memutus mata rantai Covid-19. Sehingga perlu upaya lebih untuk menegakkan peraturan," katanya.

"Pemerintah juga harus mendeteksi tingginya pelanggaran, apa yang mendasari orang masih melakukan aktivitas di luar. Jika karena pekerjaan, harus dipertegas perusahaan agar mengikuti work from home, guna mencegah penyebaran virus corona," jelasnya. 

Ustuchri menyarankan, agar pemerintah melakukan inovasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan. Misal, tindakan tegas atau represif untuk memberi efek jera bagi pelanggar.

"Perlu ada variasi dalam penegakkan aturan, agar berefek jera bagi pelanggar. Jika perlu, lakukan tindakan represif," tandasnya.