RADAR NONSTOP- Ertin, 50 tahun, penerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Sumur Waru RT 08/02, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang protes uang yang diterimanya tidak sesuai.
Ibu yang memiliki 4 orang anak ini, mengaku kesal saat menerima dari Mumun ketua kelompok hanya Rp. 25 ribu. Padahal bulan sebelumnya tepatnya bulan Maret mendapatkan 700 ribu. Bahkan ketika ke empat anaknya masih sekolah dalam sebulan mendapatkan uang senilai Rp 1.8 juta.
“Anak saya semuanya 4 orang, yang 2 masih sekolah SD, yang dua sudah lulus SMA,” terang Ertin saat diwawancara wartawan Sabtu, 25 April 2020.
BERITA TERKAIT :Selain mengeluhkan bantuan PKH, dirinya pun mengeluhkan bantuan pangan non tunai (BPNT). Karena yang dia terima tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang didalam pedoman umum (pedum) sembako 2020. Bahkan dirinya merasa terkejut saat menerima bantuan BPNT karena ada gula pasir.
“Sebenarnya kami serba salah, jika kami banyak bertanya apalagi protes, kami diancam oleh ketua kelompok dan pendamping dan dicoret namanya serta tidak akan mendapatkan bantuan lagi,” terang Ertin.
Sementara Camat Gunung Kaler Saedaman mengaku belum mendapatkan informasi terkait keluhan warganya. Dirinya akan segera memanggil pendamping PKH Desa Tamiang.
“Kami berterima kasih atas informasi seperti ini, karena saya pernah bertanya ke koordinator pendamping Arya. Jawabanya program PKH di Gunung Kaler tidak ada masalah,” terang Camat Gunung Kaler Saedaman.