Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jika Biaya Haji Tetap Naik, BPKH Bubarkan Saja...

RN/NS | Kamis, 09 Februari 2023
Jika Biaya Haji Tetap Naik, BPKH Bubarkan Saja...
-

RN - Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dibubarkan. Pembubaran berlaku jika biaya haji tetap naik.

Sebab, kenaikan biaya haji memberatkan jamaah. DPR meminta pemerintah tak memberatkan jemaah haji. Hal tersebut menindaklanjuti usulan Kemenag terkait biaya haji mencapai Rp 69 juta per jemaah.

Untuk diketahui, BPIH 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98,9 juta per jemaah. Dari dana itu, yang diusulkan ditanggung jemaah haji adalah Rp 69,1 juta. Sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. Atau dengan proporsi 70 persen tanggungan jemaah dan 30 persen subsidi dari BPKH.

BERITA TERKAIT :
Menag Yaqut Mangkir, Pakai Alasan Ada Tugas Negara
FKUB Dikebiri, Pendririan Rumah Ibadah Kini Satu Pintu Lewat Kemenag 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut proporsi 70 persen biaya yang dibebankan ke jemaah terlalu tinggi. Semestinya, kata Marwan, pembebanan ke jemaah itu bisa dikurangi.

"Kami berharap haji kita tahun ini tidak terlalu memberatkan jemaah, proporsi 70:30 persen menurut kami tahun ini belum pantas untuk diberlakukan," kata Marwan dalam konferensi pers di DPR, Rabu (8/2/2023).

Marwan menyebut ingin mengubah biaya haji perlu dilakukan dalam beberapa tahap. Komisi VIII berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru bisa menggandakan nilai manfaat dari yang semula 30 persen.

"Kalau hanya mengandalkan 70 (persen), 30 persen saja yang akan dilakukan subsidi bagi jemaah haji kita, tidak perlu ada BPKH, dibubarkan saja. Karena kalaupun seperti itu tanpa BPKH juga berjalan dengan sendirinya," tutur Marwan.