Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ustadz Khalid Basalamah Diminta Pelicin, Ada Pengepul Duit Suap Kuota Haji 

RN/NS | Jumat, 19 September 2025
Ustadz Khalid Basalamah Diminta Pelicin, Ada Pengepul Duit Suap Kuota Haji 
Ustadz Khalid Basalamah saat dipanggil KPK.
-

RN - Ustaz Khalid Basalamah harus berurusan dengan KPK. Bukan hanya diperiksa tapi penceramah kondang ini juga mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke KPK. 

KPK mengungkap uang yang dikembalikan Khalid dalam bentuk dolar Amerika Serikat atau USD.

"Pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing USD kalau tidak salah," kata Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025) malam.

BERITA TERKAIT :
Benarkah Ustadz Khalid Basalamah & Travel Haji Hanya Korban Rakusnya Pejabat Kemenag?

Namun, untuk jumlah total uang USD yang dikembalikan belum bisa disampaikan Asep. Terungkap, uang yang dikembalikan Khalid itu dicicil.

Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Tapi kuota itu lebih banyak diubah untuk haji khusus. Dan kuota dibagi kepada travel haji. Kedudukan biro travel perjalanan haji ini sebagai pengelola atau melakukan jual-beli kuota khusus ini kepada jemaah. 

KPK juga menemukan fakta adanya jual beli kuota khusus antartravel. 

Langsung Berangkat 

KPK mengungkap ada oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan kuota haji khusus ke pendakwah ustaz Khalid Basalamah. Padahal sebelumnya Khalid dan jemaahnya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda pada 2024.

"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa,ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).

Oknum Kemenag itu juga menjanjikan jemaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Tapi ada pungutan uang percepatan yang diminta.

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan,'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota," ucapnya.

Usai menyetujui permintaan tersebut, Khalid kemudian menghimpun uang dari para jemaahnya. Uang itu lalu kemudian diserahkan kepada oknum tersebut.

"Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini,kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur Asep.

Usai pelaksanaan haji 2024 muncullah berbagai masalah hingga dibentuknya panitia khusus (pansus) haji DPR. Oknum tersebut kemudian mengembalikan uang tersebut ke Khalid.

Aliran Duit Ke Dirjen 

KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menduga ada aliran uang yang mengalir ke Hilman.

"Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan," kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Asep menjelaskan jabatan Hilman penting dalam pelaksanaan haji dan umrah. KPK juga mendalami alur penerbitan Surat Keputusan terkait pembagian kuota haji.

"Ketika tadi alur perintahnya penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan tentang itu, menggali tentang itu, dari alur perintahnya menggali tentang itu. Bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini," sebutnya.

"Kemudian dari sisi uangnya juga, uang yang kembali, uang yang dari bottom up, dari jemaah itu. Ya tentunya juga pasti melewati Direktorat tersebut," tambah dia.

Hilman sendiri selesai diperiksa sekitar pukul 21.53 WIB, Kamis (19/9). Diketahui, Hilman mulai diperiksa sekitar pukul 10.22 WIB. Hilman mengaku dicecar KPK perihal regulasi yang ada dalam proses haki.

"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ungkap Hilman

Hilman menyebut proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dia menyebut juga telah menjelaskan mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.

"Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan," ucapnya.