RADAR NONSTOP - Dada sana kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hingga saat ini belum juga cair.
BLT tersebut meliputi wilayah Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik dan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi hingga saat ini belum juga cair.
Ketua Forum RW Kecamatan Bantargebang Kiman Sumarna mengaku, sudah triwulan pertama tahun 2020 belum juga direalisasikan.
BERITA TERKAIT :"Warga berharap dana kompensasi atau uang bau BLT dari TPST Bantargebang segera direalisasikan. Apalagi dengan berlakunya pembatasa sosial Berskala besar (PSBB), sangat membantu warga yang saat ini terdampak,Covid-19," kata Kiman Ketua RW 01 Sumur Batu.
Kiman menjelaskan, total warga yang mendapatkan dana kompensasi (uang bau-red) BLT dari TPST Bantargebang sebanyak 18 ribu Kepala Keluarga (KK) dan per-KK mendapatkan Rp 900 per triwulan.
"Belum lagi dana fisik dan bansos yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kecamatan Bantargebang akan sangat membantu buat kegiatan sosial bagi warga terdampak Covid -19," katanya.
Pihaknya berharap Pemkot Bekasi ambil sikap mengeluarkan dana talangan kompensasi BLT untuk membantu warga Kecamatan Bantargebang yang terdampak sampah'yang dari Ibu Kota DKI Jakarta.