Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Caleg Minyak Goreng Kantongi Nama Pelapor, David: Inisialnya LT

Zaber | Jumat, 12 Oktober 2018
Caleg Minyak Goreng Kantongi Nama Pelapor, David: Inisialnya LT
David H Rahardja dengan minyak gorengnya
-

RADAR NONSTOP - Caleg Perindo, David H Rahardja, mengaku telah mengantongi nama pelapor dirinya ke Bawaslu Jakarta Utara. Inisial ‘LT’ caleg nomor 1 dapil 2 terancam kena sanksi partai.

Begitu dikatakan oleh David H Rahardja saat dihubungi radarnonstop konfirmasi kasus bagi-bagi minyak goreng yang digelar pihaknya, dan oleh Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Jakut dinyatakan memenuhi tindak pidana.

“Saya sudah tau nama pelapor, inisialnya ‘LT’ dan sudah saya laporkan ke DPD DKI dan Pusat. Saya kan besarin partai, kok malah dilaporkan,” sesal David

BERITA TERKAIT :
Jadi Caleg DPR Gagal, Ahmad Ali Cari Hoki Maju Pilkada Sulteng 
29 Caleg PDIP Jateng Terancam Tak Dilantik, Dampak Ganjar-Mahfud Ambruk? 

Richard juga menjelaskan, dirinya menggelar bazar murah minyak goreng. Bukan bagi-bagi gratis. “Itu bazar murah, ga ada bagi-bagi gratis. Ini kan hanya karena Caleg nomor 1 takut disaingi dan tidak ingin Perindo di Jakarta Utara besar, khususnya di dapil 2,” jelas David.

David juga menceritakan, memang ada minyak goreng yang diantar ke rumah-rumah warga. “Jadi begini, di penghujung acara ada warga disablitas telepon menanyakan apakah minyak goreng masih ada. Oleh tim saya dijawab masih, karena disablitas minyak itu diantar ke rumahnya dan kita kasih gratis,” terangnya.

David juga mengakui, dirinya memang tidak memberi kabar ke Bawaslu soal kegiatan bazar minyak goreng murah itu. “Saya ini kan caleg baru, mestinya sebagai Ketua DPD Perindo Jakut, LT (Leo Tobing) kasih tau dong aturan dan mekanisme kampanye. Bukannya malah menjebak,” ucap Richard menyesalkan.

Sayangnya, hingga saat ini, pihak LT yang disebut-sebut David sebagai ‘biang kerok’ atas kasus yang menimpanya belum memberikan klarifikasi.