RADAR NONSTOP - Ibnu Hajar Tanjung (IHT) Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra mengungkapkan, menghadapi wabah Pandemi Covid-19 ini, kemarin (Kamis, 16/4) pihaknya menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan, BPJS, Asosiasi Rumah Sakit Swasta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bekasi.
"Kepada Asosiasi Rumah Sakit Swasta Kota Bekasi kita mempertanyakan kenapa pihak Rumah Sakit banyak yang menolak pasien Covid-19, mereka jawab karena kurangnya koordinasi, namun setelah ini mereka membuka diri," terang Tanjung kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jumat (17/4/2020).
Lalu, sambung Tanjung, soal IDI Kota Bekasi, pihaknya mempertanyakan apakah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien yang positif, apakah kalau sudah sehat mereka bisa dikeluarkan surat keterangan bahwa mereka Bebas Covid-19?
BERITA TERKAIT :"Mereka menjawab tidak bisa. Karena, harus melalui tahapan. Mereka tidak bisa menjamin setelah pasien dinyatakan sehat lantas bebas Covid-19. Lalu kita mempertanyakan kenapa pasien yang meninggal dunia dampak Covid-19 tidak bisa dijenguk oleh pihak keluarga, terutama saat proses pemakaman? Karena menurut keterangan Ketua IDI Kota Bekasi bahwasannya orang yang sudah meninggal 8 jam setelah itu Covid-19 pun ikut mati. Mereka menjawab karena itu sudah menjadi protokoler yang dilandasi Undang-undang, di mana mayat dibungkus lapisan plastik lalu dimasukin kedalam peti mati baik muslim ataupun non muslim," terang Tanjung.
Tentang BPJS, kata Tanjung, pihaknya mempertanyakan apakah BPJS menanggung seluruh biaya masyarakat Kota Bekasi yang terjangkit Covid-19? Yang menggunakan dan tidak menggunakan BPJS harus, misalnya usia yang di atas 60 tahun, dia ODP, PDP hingga yang positif Covid-19 itu dibiayai oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
"Jadi, BPJS itu tugasnya memverifikasi para pasien Covid-19. Lalu, kalau pasien Covid-19 di bawah usia 60 tahun itu dibiayai oleh Lembaga Kesehatan Masyarakat Kota Bekasi," terang Tanjung.
Lalu, lanjut Tanjung, terkait Dinas Kesehatan banyak yang dipertanyakan, seperti masalah Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, masker, mereka menjawab masker masih ada atok 25 ribu kalau APD masih ada sekitar 5 ribu, sarung tangan masih banyak.
"Terkait dasar Anggaran Dana yang mereka miliki saat ini, baik bantuan dari Gubernur Jawa Barat, Pusat, CSR Kota Bekasi, DAK bantuan Pusat total anggaran bekisar Rp 55 miliar, namun sampai saat ini baru sekitar Rp 23 miliar yang masuk dan dipegang oleh Dinas Kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 ini. Komisi IV mempertanyakan berapa anggaran untuk menanggulangi Covid-19 di Kota Bekasi? Beliau tidak bisa jawab, karena ketika dianggarkan, dibeli itu barang banyak-banyak, mana tahu besok Covid-19 berlalu, kan pembeliannya mubazir, bagus juga menurut saya, artinya penghematan biaya," ungkap Tanjung yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi tersebut.
Dirinya menyampaikan juga ke Dinas Kesehatan, kata Tanjung, sah-sah saja mengajukan anggaran sebesar Rp 200-300 miliar, tapi dengan cacatan pencariannya sesuai dengan kebutuhan.
"Harapan saya kepada Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat Kota Bekasi, baik itu tokoh masyarakat, Legislatif, para pengusaha dalam penanganan Covid-19 ini kita harus bekerjasama tanpa melihat kepentingan pribadi dan golongan. Apapun organisasinya, apapun Partainya, apapun nama wadah elemennya kita harus bersatu untuk menanggulangi wabah pandemi Covid-19 ini di Kota Bekasi yang kita cintai ini," ujarnya.
Tokoh Masyarakat sekaligus Pemerintah Daerah, lanjut dia, harus bisa memberikan ketenangan di masyarakat Kota Bekasi.
"Saat ini kan kondisinya pada galau, nah di sinilah kita harus hadir. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk tetap bertahan di rumah, ikuti anjuran Pemerintah, dan mampu menjaga kesehatan diri masing-masing," imbuhnya.