Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Sikapi Tahanan Kabur

IPW Minta Kapolrestro Bekasi Kota Jelaskan Kasus Agar Tidak Muncul Kecurigaan

YUD | Senin, 13 April 2020
IPW Minta Kapolrestro Bekasi Kota Jelaskan Kasus Agar Tidak Muncul Kecurigaan
Neta S Pane
-

RADAR NONSTOP - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta Kapolres Metro Bekasi Kota untuk menjelaskan kasus tahanan yang kabur agar tidak muncul kecurigaan. Selain itu agar kasus serupa tidak terulang.

"Dari info yang diperoleh IPW, kasus itu bermula dari dijemurnya 16 tahanan Polsek Kota Bekasi agar imunitasnya tetap terjaga. Aksi jemur matahari pagi itu berlangsung di halaman tahanan di dalam Polsek. Sambil olahraga para tahanan bernyanyi-nyanyi, tapi pada jam 10.00 WIB lewat suara nyanyian tidak terdengar. Ternyata sebanyak 16 tahanan sudah kabur dengan merusuk jeruji besi," terang Neta S. Pane kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (13/4/2020).

Menurut Neta S. Pane, yang jadi masalah ada dua. Pertama, kenapa saat penjemuran 16 tahanan tidak ada petugas yang menjaga. Padahal dia berujar, saat itu di Polsek ada 16 anggota Polisi. 

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

Kedua, kata dia, kenapa Polsek begitu ceroboh, sehingga pintu sel tahanan tidak dikunci dan petugas hanya mengandalkan kunci sel ke ruang pengunjung tahanan yang nota bene betonnya sudah rapuh.

"Dengan adanya kasus ini Kapolres harus menjelaskan, siapa yang bertanggungjawab dan harus dijelaskan juga bahwa tiga dari 16 tahanan yang kabur itu sudah ditangkap masyarakat sekitar dan diserahkan kepada polisi. Dan sebagian besar tahanan yang kabur adalah tahanan narkoba. Sikap transparan diperlukan agar publik percaya bahwa Polri benar-benar promoter," tegasnya.

Adapun jumlah tahanan yang melarikan diri sebanyak 16 orang dengan identitas sebagai berikut :

1. Pebri, pasal 112, kasus Narkoba
2. Ahmad Sujai, pasal 363, kasus Curat
3. Toni Alamsyah, pasal 112, kasus Narkoba
4. Resnu AB Aritonang alias Botak, pasal 351, kasus penganiayaan
5. Nur Jamal, pasal 112, kasus Narkoba
6. M. Fikri Pratama, pasal 112, kasus Narkoba
7. Selfian Purnama, pasal 112, kasus Narkoba
8. Andriansyah Kusuma, pasal 114, kasus Narkoba
9. Adi Susanto, pasal 114, kasus Narkoba
10. Ediaman Waruwu, pasal 313, kasus penghinaan agama
11. Imam Sumantri, pasal 112, kasus Narkoba
12. Ferdius Alferi, pasal 363, kasus curat
13. Marlan A, pasal 114, kasus Narkoba
14. Dahrulrozi, pasal 112, kasus Narkoba
15. M. Ali Azhar, pasal 112, kasus Narkoba
16. Ridwal Aliyudin, pasal 112, kasus Narkoba

Kronologis Kejadian 

Pada pukul 09.00 WIB, Aipda Ratmoko selaku operator membuka tahanan untuk menjemur para tahanan, kemudian pada pukul 10.00 WIB dilakukan pengecekan terhadap tahanan yg sedang berjemur oleh Padal Iptu Kusdiono selaku Kanit Reskrim didampingi oleh Panit Provoost Aiptu Karni dan KSPK Aiptu Andi Sulwijaya.

Pada saat dilakukan pengecekan para tahanan dimasukan kedalam sel untuk di cek jumlah dan dokumentasi, setelah di cek para tahanan kembali berjemur sambil bernyanyi nyanyi dan hanya dikunci pintu sel utama saja dan tanpa dijaga oleh petugas.

Pada saat menjelang Dzuhur suara tahanan yang sedang bernyanyi sambil berjemur tidak terdengar, setelah dicek ternyata para tahanan telah melarikan diri dengan cara menjebol tralis besi yg biasa digunakan untuk membesuk dengan cara mengoyak-ngoyak jendela teralis.

Para tahanan melarikan diri melewati ruang pelayanan SKCK Polsek Bekasi Kota menuju pintu kecil halaman belakang Polsek Bekasi Kota yg berbatasan dengan pemukin warga

Adapun tahanan yang berhasil diamankan kembali yaitu : 

1. Ridwan Aliyudin, ditangkep warga di daerah perumnas 1 
2. Resnu Aritonang Als Botak, Ditangkep warga di daerah perumnas 1
3. Marlan A, ditangkap warga di daerah perumanas 1

Adapun Anggota Polsek Bekasi Kota yang pada hari itu berdinas yaitu : 

1. Aiptu Andi AS, KSPKT
2. Aipda Ratmoko, Banit SPK
3. Aipda Handoko, Banit SPK
4. Ipda Suhar, Panit Patko
5. Aipda Hari. K, Banit Patko
6. Bripka Sigit, Banit Patko
7. Bripka Wikdwi Ananda, Banit Patko
8. Aipda Purwanto, Laka
9. Bripka Tegus T, Laka
10. Aipda Mulyadi, Reskrim
11. Bripka Riki Martin, Reskrim
12. Briptu Wahyu Dwi, Reskrim
13. Aiptu Syarif H. Narkoba
14. Bripka Deden S, Buser
15. Bripka Alip P, Intel
16. Aiptu Karni, Provoost

CATATAN

Bahwa kegiatan penjemuran para tahanan di Rutan Polsek Bekasi Kota bertujuan untuk meningkatkan imunitas para tahanan guna mencegah penularan virus corona atau covid 19 di lingkungan Rutan Polsek Bekasi Kota.

Dari 16 orang tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan oleh warga sebanyak 3 orang dan 13 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas

Dari hasil pulbaket diketahui bahwa salah satu tahanan An. Pebri melakukan pengrusakan jendela teralis besi yg telah rapuh dan dimanfaatkan oleh para tahanan untuk melarikan diri, selain itu salah satu tahanan lainnya An. Fikri telah lama merencanakan perbuatan melarikan diri tersebut.