Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Belum Berlakukan PSBB, Pemkot Tangsel Diminta Ikuti Jejak Jakarta

Doni | Selasa, 07 April 2020
Belum Berlakukan PSBB, Pemkot Tangsel Diminta Ikuti Jejak Jakarta
Pengamat kebijakan publik UNIS Tangerang, Miftahul Adib
-

RADAR NONSTOP- Pemerintahan Tangerang Selatan (Tangsel) diminta mengikuti langkah Pemfrov DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pengamat kebijakan publik UNIS Tangerang, Miftahul Adib menilai sebagai kota yang berdekatan dengan DKI Jakarta dan mobilitas warganya lebih banyak di Ibukota tersebut, harus juga ada tindakan cepat dari Pemkot untuk menekan penyebaran corona di wilayah Tangsel yang saat ini terus mengalami peningkatan di hari ke hari.

"Pemkot Tangsel harus gerak cepat, yang terjangkit terus meningkat setiap hari. Apalagi Walikota Airin kan selalu menempatkan indikator ukurannya DKI. Nah DKI sudah PSBB nih, apa langkah yang bakal ditempuh Pemkot, PSBB atau yang lain," ungkap Adib, Selasa (7/4/2020).

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Namun menurut Adib, dalam menghadapi pandemi Pemkot Tangsel setidaknya memiliki mekanisme kebijakan komprehensif yang harus pula disiapkan. 

Mekanisme itu, bisa terjadi jika Pemkot harus melakukan pemenuhan kebutuhan pangan warga yang berhak wajib dibantu, pendampingan UMKM, atau stimulus ekonomi.

"Pemkot Tangsel, dalam hal ini gugus tugasnya harus mempunyai treatment jelas dalam penanggulangan wabah ini. Konsep penanganan gugus tugas Tangsel, sampai detik ini masih belum menjadikan sebuah konsep penanganan yang jelas dan terarah," kata Miftahul Adib.

Sementara, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, menyebut Pemkot Tangsel tengah melakukan kajian terkait PSBB. Pasalnya, kata Benyamin, kajian itu dilakukan dengan menghitung 10 indikator.

"Ibu Walikota masih melakukan kajian mendalam dengan menghitung 10 indikator sesuai pasal 3 PP 21 tahun 2020," jelas Benyamin Davnie.