RADAR NONSTOP - Di tengah meningkatnya jumlah warga Jakarta yang terkena wabah virus corona, Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga supaya beraktifitas di rumah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Ibu Kota.
Namun, DPRD DKI Jakarta justru berencana menggelar rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno, pada hari Kamis, 26 Maret 2020 mendatang.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengungkapkan kekecewaannya jika rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI tetap dilaksanakan di tengah status tanggap darurat wabah Covid-19.
BERITA TERKAIT :"Kita sangat menyayangkan jika rapat paripurna pemilihan wagub ingin dilaksanakan di tengah masa tanggap darurat wabah corona," ujar Yani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Achmad Yani menjelaskan bahwa sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan bahwa rapat Paripurna tersebut ditunda dengan alasan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
"Sebelumnya kan Pak Prasetyo sebagai Ketua DPRD DKI sudah menunda karena sedang ada wabah virus Corona. Kami sangat mengapresiasi hal ini. Tiba-tiba saya dengar kabar bahwa rapat Paripurna itu akan dilaksanakan kamis pekan ini,” ucapnya.
Menurutnya, jika rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI tetap dilaksanakan, hal ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Karena hingga awal April mendatang, masyarakat masih melaksanakan himbauan Presiden dan juga Gubernur DKI Jakarta untuk beraktifitas dan tetap berada di rumah dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus Corona.
“Tapi DPRD malah mau mengadakan paripurna yang mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan. Ini sangat beresiko,” tegas Yani yang juga anggota panitia pemilihan Wagub DKI itu.
Karenanya, Achmad Yani berharap bahwa rapat paripurna pemilihan wagub dapat ditunda, hingga status tanggap darurat wabah Covid-19 di DKI Jakarta berakhir. “Semoga saja rapat paripurna pemilihan wagub diundur hingga status tanggap darurat wabah corona berakhir,” tuturnya.
Sementara, Achmad Yani juga mendukung usulan Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta soal penggunaan gedung DPRD DKI Jakarta sebagai rumah sakit darurat bagi pasien Corona.
“Kalau memang di Wisma Atlet sudah penuh, tidak menampung, saya kira usulan Nasdem itu juga perlu kita berikan apresiasi. Karena memang gedung DPRD DKI ini tempat wakil rakyat, milik rakyat, ya gak ada salahnya kita persiapkan untuk menampung para pasien Covid-19 yang tidak tertampung di Wisma Atlet Kemayoran,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengusulkan agar Gedung DPRD DKI Jakarta dijadikan rumah sakit darurat tambahan, jika kamar di RS Darurat Wisma Atlet tidak cukup menampung pasien Corona.
Wibi menilai hal itu lebih bermanfaat dibanding dibiarkan kosong, ataupun dipakai untuk proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Terlebih, saat ini kondisi Jakarta yang sedang tidak ‘aman’ akibat adanya wabah Covid-19.