RADAR NONSTOP - Kejelian pengusaha reklame ini pantas diacungi jempol. Ditengah perhatian masyarakat dan pemerintah menghentikan penyebaran Covid -19 itu, reklame yang sempat disegel oleh Satpol PP pada (21/11/2019) itu kini siap beroperasi.
Pantauan dilapangan, tiang - tiang reklame di GBK Senayan itu sudah terpasang dengan baik, dan tetap berdiri kokoh diatas trotoar, Senin (23/3/2020).
Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ), Didi Oerif Affandi, sangat menyayangkan tindakan pengusaha reklame tersebut. “Gila, ditengah perhatian pemerintah, baik pusat dan daerah dalam memberantas penyebaran virus corona, ada pengusaha reklame yang curi - curi kesempatan, empatinya terhadap kondisi dan situasi saat ini tidak ada sama sekali. Bukannya ikut membantu, eh malah curi - curi kesempatan, dikira lolos dari perhatian publik. Ini namanya mirip kucing nyuri ikan asin saat majikan lagi sibuk kerja,” ujar Didi.
BERITA TERKAIT :Karena itu, Didi berharap, agar kondisi seperti ini tidak ditiru dan diikuti pengusaha ‘nakal’ lainnya. Pemprov DKI Jakarta diminta segera bertindak tegas. “Jangan kasih hati pengusaha yang memanfaatkan kondisi dan situasi masyarakat jadi maling. Harus disikat dan ditindak tegas,” tegas Didi
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin, meminta Satpol PP DKI Jakarta agar segera menebang tiang - tiang reklame di GBK Senayan yang dulu sempat disegel.
“Saya harap Satpol PP DKI tidak masuk angin, segera tebang dan jangan dibiarkan pelanggaran terjadi di depan mata,” pungkas Jamal.