Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Maklumat Kapolri Dinilai Tepat Ditengah Merebaknya Covid-19

Ninding Yulius | Minggu, 22 Maret 2020
Maklumat Kapolri Dinilai Tepat Ditengah Merebaknya Covid-19
-

RADAR NONSTOP-Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi langkah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang mengeluarkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19, yaitu dengan tidak melakukan kegiatan keramaian.

Aboebakar menilai langkah ini  cukup efektif dipraktikkan di berbagai negara.

“Dalam maklumat tersebut, Kapolri juga melarang adanya pembelian barang berlebihan atau melakukan penimbunan. Hal ini penting agar tidak terjadi panic buying, dan menjaga suasana kondisif di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan Pers yang diterima wartawan, Minggu (22/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Saling Kunci, Kubu Ganjar Teriak Kapolri, Tim Prabowo Seret Nama Kepala BIN
Hasto Teriak Curang Lagi, Kali Ini Soal Netralitas TNI Dan Polri  

Apresiasi lainnya, sambung dia, terkait langkah sigap Polri dalam mengungkap penimbun masker. Penimbunan masker disaat wabah seperti ini adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas, karena berpotensi untuk memperparah pesebaran Covid-19.

Dirimya pun meminta Kapolri mengambil beberapa langkah strategis.

Pertama, kata dia,  mengingat semakin langka dan tingginya harga hand sanitizer, patut diduga ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan situasi.

Dalam hal ini, Polri perlu bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau keaslian hand sanitizer di lapangan. Jangan sampai beredar hand sanitizer palsu yang dapat membahayan masyarakat luas dan tenaga medis.

Kedua, sambung pria yang akrab disapa Habib ini, Polri bersama instansi terkait perlu mengambil langkah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, masker dan sanitizer.

“Pada konteks ini Polri dapat membantu distribrusi dan melakukan penetrasi pengamanan. Selain itu dapat pula dilakukan langkah taktis agar harga harga barang tersebut tidak melangit, dan dapat terjangkau untuk masyarakat,” tandasnya.

Ketiga kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini, atas barang sitaan alat perlundungan diri kesehatan pada kasus penimbunan atau pidana yang lain, saya sarankan diprioritaskan untuk dialokasikan kepada tenaga medis.

Mereka yang selama ini menangani suspect Covid-19 mengalami keterbatasan alat perlindungan diri sehingga membahayakan keselamatan. Terbukti adanya tenaga medis yang dikabarkan meninggal dunia dan anggotanya terpapar Covid-19.

“ Kapolri perlu menugaskan Babinkamtibmas agar bekerja sama dengan aparat lain untuk membantu program pemerintah dalam peneanganan Covid-19, seperti sosialisasi, implementasi social distancing dan meminta warga untuk banyak beraktifitas di rumah,” pungkasnya.

#polri   #dpr   #covid-19   #aboebakar