Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Salah Satu Apartemen Bakal Disegel, Kasatpol PP Kota Bekasi: Masih Tunggu Perintah Atasan

RICK | Kamis, 19 Maret 2020
Salah Satu Apartemen Bakal Disegel, Kasatpol PP Kota Bekasi: Masih Tunggu Perintah Atasan
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah
-

RADAR NONSTOP - Apartemen Mutiara yang berada di Bekasi Selatan, Kota Bekasi rencananya akan disegel pihak Satpol PP Kota Bekasi. Satpol PP mengaku akan menyegel beberapa item yang ada di apartemen tersebut.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dikonfirmasi terkait penyegelan tersebut mengaku, pihaknya akan menyegel apartemen tersebut, namun masih menunggu hasil perintah dari atasan (Wali Kota).

"Kami masih menunggu perintah atasan (Wali Kota). Kalau beliau bilang segel ya kita segel, kalau ia bilang tidak ya kami ikut perintahnya saja," kilahnya.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Ia menjelaskan, hasil rapat pada waktu itu dengan dinas terkait, tentang perizinan yang telah dipegang oleh pihak apartemen yang ada di Bekasi Selatan.

"Kami sudah rapatkan pada waktu itu, seluruh SKPD kami undang dan kami tanyakan tentang izin teknisnya seperti apa," ungkap Abi.

Tidak hanya itu, Oa pun menjelaskan terkait provider yang ada di apartemen tersebut.

"Ada 12 provider di sana (apartemen), hanya 8 provider yang aktif saat ini. Kami menganjurkan/mengarahkan izinnya untuk segera diurus, penuhi dulu kewajibannya," kata Abi di ruang kerjanya, Kamis (18/9/3/2020).

Sementara, salah satu menagemen apartemen tersebut, Adit menjelaskan, terkait lahan dan izin provider yang ada semua itu urusan pihak penyewa.

"Kami hanya menyewakan tempat saja, kalau masalah perizinan untuk ke dinas terkait, ya itu mereka lah, bukan kami," ungkap Adit kepada awak media saat ditemui di apartemen.