Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Antisipasi Covid-19, Kadisdik Kota Bekasi Tindak Tegas Sekolah Tak Taati Edaran Pemerintah

YUD | Rabu, 18 Maret 2020
Antisipasi Covid-19, Kadisdik Kota Bekasi Tindak Tegas Sekolah Tak Taati Edaran Pemerintah
-

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi langsung melakukan Sidak ke Yayasan Ar Ridwan (Ponpes) Jalan H Longkot Kampung Pedurenan RT 04/01 Kelurahan Jatiluhur, Jatiasih Kota Bekasi

Sidak dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa sekolah tersebut tidak meliburkan para siswanya.

"Akhirnya akan meliburkan siswanya setelah Kami beri pemahaman tentang salah satu cara memutus penyebaran virus covid 19. Meski belajar di rumah (Home Learning) para siswa juga harus dipantau belajar di rumah. Diberikan tugasnya oleh masing masing guru," ungkap Inayatullah di Yayasan Ar -Ridwan, Rabu (18/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

Kadisdik memastikan akan mencabut ijin sekolah atau yayasan yang bandel dan  tetap melakukan KBM di sekolah. Hal ini sesuai SE Mendagri, Mendikbud dan kebijakan Provinsi Jawa Barat serta himbauan Pemerintah Kota Bekasi. Jika ada yang tidak mengindahkan edaran kegiatan belajar di rumah, ditegaskan, akan diberikan sanksi yang tegas.

"Ini kan upaya dari pemerintah, harus dijalankan.Jangan sampai nanti sudah kejadian baru melakukan antisipasi. Memang hingga saat ini belum ada laporan siswa yang positif Covid 19. Tapi harus dilakukan upaya pemutusan virus Covid 19," tambahnya.

Selain Yayasan Ar-Ridwan, ungkap Kadisdik, sebelumnya ada pengaduan sekolah lain, Mahanaim yang dilaporkan tidak meliburkan siswa, namun saat ini sudah diliburkan dan mematuhi surat edaran Dinas Pendidikan.

"Kita juga minta agar warga ikut serta mengawasi, jika ada sekolah yang belum diliburkan dari tanggal 16 - 31 Maret silahkan lapor ke kami. Saya akan segera datangi dan memberikan pemahaman," katanya.

Sementara, Ketua Yayasan Ar-Ridwan Jatiasih Kota Bekasi Muslih memaparkan jika sebelumnya para siswanya tidak diliburkan karena beranggapan para siswa sudah diisolasi di asrama. Bahkan orang tua siswa tidak boleh menjenguk meski hanya mengantarkan pakaian.

"Kita sih nurut, karena Dinas dan Kemenag sudah melarang. Kita akan liburkan. Tadinya kita beranggapan ini akan mencegah penyebaran Corona jika siswa kami tidak libur dan selalu ada di asrama. Siswa kita kan banyak dari pusat kota, ada yang dari Jakarta, Depok dan bahkan Bogor. Tapi karena kita mengikuti aturan kita liburkan," ujarnya.