RADAR NONSTOP - Pasca diterbitkannya surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/ 2022/ disdik tentang menyikapi pencegahan penyebaran penyakit Covid-19, sekolah di Kota Bekasi telah menerapkan sistem daring untuk menjalankan proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pembelajaran secara daring itu menjadi pilihan para guru berbagai jenjang di Kota Bekasi seusai Wali Kota Bekasi memutuskan selama 14 hari ke depan para siswa mengisolasi diri di rumah.
Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah pun mengecek pelaksanaan KBM daring ini. Ia mengunjungi SMPN 1 Kota Bekasi dan SMPN 32 Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT :"Ini para guru menggunakan beberapa aplikasi, ada yang menggunakan Google Class, Quipper, ruangguru dan lainnya. Salah satu materinya ini pemegangan web," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, saat memberi penjelasan kepada Wawali, Selasa (17/3/2020).
Pembelajaran secara online tersebut dinilai Tri cukup efektif untuk membagi materi pembelajaran dan tugas. Selain itu, dia juga bisa memantau siswa secara langsung lewat presensi online.
Untuk memastikan para siswa tengah belajar, Tri sempat memastikan langsung via aplikasi yang digunakan guru-guru tersebut.
"Via aplikasi, para guru memberikan tugas, dan bisa terpantau kegiatan para siswa," kata Tri.
Menurut Tri, banyak orang bertanya-tanya seusai dikeluarkannya Surat Edaran yang meliburkan sekolah selama 14 hari.
Pertanyaan warga pun berkutat pada persoalan apa yang akan dilakukan siswa selama masa libur itu. Tri sangat berharap para wali murid juga aktif mendampingi anaknya selagi menghadapi masa isolasi dari penularan virus Corona ini.
"Mereka tidak masuk sekolah tapi belajar di rumah. Model daringnya ada, dan macam-macam. Guru-guru kita ini sangat siap ternyata. Muncul sendiri-sendiri dan guru-guru kita terbiasa memakai itu. Nanti tinggal kita memastikan, anak-anak ini di rumah dan belajar. Jadi fungsi isolasi ini menjadi berjalan. Kita juga titipkan didampingi orangtuanya," pungkas Tri.