Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Sejak 16-31 Maret 2020

Disdik Kota Bekasi Imbau Kepala Sekolah Liburkan Siswa TK, SD Dan SMP

YUD | Minggu, 15 Maret 2020
Disdik Kota Bekasi Imbau Kepala Sekolah Liburkan Siswa TK, SD Dan SMP
Inayatullah, Kadisdik Kota Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Virus Corona pada satuan pendidikan dan Keputusan Presiden RI No. 7 Tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengimbau kepada kepala sekolah untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Jadi kita imbau kepada Kepala TK, SD dan SMP se-Kota Bekasi untuk tidak melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mulai tanggal 16-31 Maret 2020. Ini sebagaimana Surat Edaran dari Kemendikbud, Imbauan dari WHO dan Surat Edaran dari Pak Wali Kota Bekasi," tegas Innayatullah.

Menurutnya, instruksi ini hanya berlaku untuk siswa, tidak untuk pengajar atau kepala sekolah. Mereka tetap untuk masuk seperti biasanya dan menyiapkan bahan materi pelajaran untuk siswa selama sekolah diliburkan dua pekan.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Memang tidak adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah karena mengikuti instruksi dari pusat, akan tetapi para siswa siswi tetap lakukan pembelajaran di rumah masing masing, ini untuk pencegahan dari virus Corona (Covid -19) yang langsung menuai kontak fisik dengan orang lain," ujarnya.

Selain itu, katanya, Dinas Pendidikan juga tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Para kabid hingga kasi pun diminta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait kegiatan belajar siswa di rumah.

“Para pengawas, penilik, Kepala Sekolah dan guru tidak libur. Mereka melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah,” tandas Inayatullah.

“Instruksi ini kita kirimkan kepada semua satuan pendidikan se-Kota Bekasi, surat resminya akan segera kita layangkan setelah rapat malam ini,” tambah Inayatullah.