RADAR NONSTOP - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kalideres menerbitkan sebanyak 431 IMB dalam tempo 3 jam. Sementara sebanyak 649 berkas IMB telah diterbitkan se DKI Jakarta, sejak diluncurkan hingga 1 Oktober.
"Sekitar 66 persen atau 431 berkas IMB telah diterbitkan dalam kurun waktu 3 jam," ujar Azis Kurniawan, Kepala UP PTSP Kecamatan Kalideres, Senin (8/10).
Selama itu pula, PTSP Kecamatan Kalideres, telah menerbitkan ribuan layanan, baik layanan perizinan dan non perizinan serta layanan dukcapil."Sementara sejak Januari hingga 30 September 2018, kami juga telah memberikan sebanyak 19.363 layanan terdiri dari 5.001 perizinan, 2.498 non perizinan dan 11.864 layanan dukcapil," ujarnya.
BERITA TERKAIT :Bila dilihat jenisnya, pelayanan terbanyak di PTSP Kec. Kalideres adalah Ketetapan Rencana Kota (KRK) sebanyak 1.122 layanan. "Selama tahun 2018, sebanyak 150 layanan SIUP online melalui aplikasi Jak Evo juga telah dilayani," jelasnya seraya menambahkan, akan diberikan stiker bagi warga yang mengurus sendiri permohonan izin ke PTSP Kalideres.