RN - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dibawah komando Ali Maulana Hakim terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk warganya.
Bahkan Pemkot Jakarta Utara melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(PTSP) Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan membuat terobosan.
Salah satu diantaranya dengan membuka gerai pelayanan kepengurusan administratif yang disediakan disetiap pos-pos RW se-Kel. Penjaringan.
BERITA TERKAIT :Seperti di Pos RW 13 Kel. Penjaringan, dimana warga dengan mudah mengajukan kepengurusan surat-surat.
Dikatakan Ketua RW 13 Kel. Penjaringan Tritanto, dengan adanya gerai pelayanan di Pos RW. Khususnya diwilayah RW 13 sangat membantu warganya.
"Kami sangat senang dan berterimakasih kepada pemkot Jakarta Utara, terutama pihak PTSP. Dengan adanya pelayanan ini. Warga kami tidak perlu jauh datang ke kantor kelurahan. Cukup datang ke pos RW membawa persyaratan dan kita bantu untuk pengajuannya,"ucapnya, Kamis(12/09/2024).
Sementara itu, Kepala PTSP Kel. Penjaringan Jakarta Utara, Budiman menjelaskan, gerai pelayanan disetiap Pos RW upaya dalam rangka terobosan baru.
"Kita ingin berikan pelayanan terbaik bagi warga sesuai arahan pimpinan. Salah satunya membuat terobosan menyediakan layanan kepengurusan surat-surat melalui website www.jakevo.com. Jadi warga tidak perlu jauh - jauh datangi kantor kelurahan,"terangnya.
Diungkapkan Budiman, gerai pelayanan disetiap pos RW se-Kelurahan Penjaringan dalam tahap uji coba sampai batas waktu bulan Oktober 2024.
"Memang sampai bulan Oktober 2024. Insya Allah kalau diperkenankan akan kita perpanjang. Program layanan ini juga sengaja kita libatkan Karang Taruna disetiap RW,"beber Budi mengakhiri pembicaraan.