Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Isyana Bagoes Oka Minta Legislatif Di PSI Laporkan Kinerjanya Ke Masyarakat

Doni | Minggu, 01 Maret 2020
Isyana Bagoes Oka Minta Legislatif Di PSI Laporkan Kinerjanya Ke Masyarakat
-

RADAR NONSTOP- Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, meminta kepada seluruh anggota PSI yang duduk di legislatif untuk dapat memberikan laporan setiap hari atas kinerjanya sebagai wakil rakyat kepada masyarakat.

Isyana menegaskan, laporan anggota legislatif dari PSI itu bisa disampaikan melalui akun media sosial facebook di psi.or.id atau melalui website psi.id. Pasalnya, laporan ke media sosial tersebut agar dapat diakses masyarakat secara langsung.

"Kami memberlakukan sistem reporting, sebetulnya mereka (anggota dewan, red) harus melaporkan kinerjanya setiap hari agar bisa diakses secara langsung oleh warga masyarakat melalui media sosial psi.or.id atau melalui psi.id," terang Isyana Bagoes Oka, di seputaran Serpong, Tangsel, Minggu (1/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Diduga Terlibat dan Nikmati Hasil Korupsi Timah, JARI’98 Desak Kejagung Tersangkakan Komisaris PT RBT Anggraeni
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?

Menurut Isyana, pemberlakuan laporan itu  sebagai tanggung jawab wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat. Laporan kinerja juga dilakukan agar kinerja sebagai dewan harus betul-betul bekerja mewakili masyarakat.

"Kita ingin agar warga masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh anggota dewannya, tapi yang jelas dari DPD, kami juga selalu terus melakukan monitoring dan mentoring kepada anggota-anggota DPR," jelasnya.

Dengan demikian, Isyana Bagoes Oka mengaku memberikan penilaian tersendiri terhadap anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pasalnya, anggota DPRD Tangsel memangkas agenda kunjungan kerja (Kunker) yang dinilai tidak penting.

#Tangsel   #PSI   #Kinerja