Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Togap Marpaung (Bagian I)

Temuan Zat Radioaktif Di Batan Indah Jadi Prestasi Bapeten?

Doni | Sabtu, 29 Februari 2020
Temuan Zat Radioaktif Di Batan Indah Jadi Prestasi Bapeten?
-

RADAR NONSTOP- Penemuan zat radioaktif di area Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa hari lalu tengah menjadi perbincangan publik, Sabtu (29/2/2020).

Pasalnya, paparan radiasi itu muncul setelah alat pendeteksi radiasi milik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bernama mobile RDMS-MONA bereaksi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun, penemuan paparan radiasi itu selain mengegerkan publik, apakah temuan paparan radiasi itu bisa disebut menjadi prestasi Bapeten

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK 

Pengawas Senior Radiasi Bapeten, Togap Marpaung, justru meminta wartawan untuk melihat awal mula peristiwa yang terjadi sebelum dirinya berpendapat soal peristiwa temuan paparan radiasi itu apakah bisa menjadi prestasi Bapeten.

"Persoalan itu awalnya dari mana dulu, kalau untuk prestasi kita harus melihat dari awal persoalan itu dulu. Ini prestasi atau bukan,"kata Togap Marpaung saat berbincang dengan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Menurut Togap Marpaung, persoalan itu jika dicermati bermula dari uji fungsi alat pendeteksi radiasi survey meter mobile RDMS-MONA, pada tanggal 30 dan 31 Januari 2019 lalu yang dilakukan oleh Bapeten.

Awalnya RDMS-MONA itu, kata Togap, melakukan uji fungsi di wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong. Namun, RDMS-MONA justru bereaksi di Perumahan Batan Indah.

"Nah ini yang perlu rekan-rekan gali, kok bisa serpihan Cs 137 ada disitu. Apakah ada saksinya saat si MONA itu menemukan sumber dan bereaksi dilokasi atau si MONA juga diajak keliling komplek. Selain itu awal pengamanan lokasi saat ditemukan sumber bagaimana, sesuai aturankah?,"jelas Togap Marpaung.

Berdasarkan catatan yang berhasil dirangkum Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, RDMS-MONA mendeteksi lokasi di Perumahan Batan Indah terpapar radiasi dari sumber Cesium 137 atau Cs 137.

Titik sumber Cs 137 itu berada ditanah dan berbentuk serpihan dengan dosis saat ditemukan mencapai 200 mikrosievert per jam. 

Bahkan dengan adanya paparan radiasi tersebut seperti keberadaan saluran air, pagar, rumah, dan lapangan volley dekat lokasi sumber radiasi ikut tercemar. 

Saluran air dekat sumber Cs-137 diketahui memiliki dosis 0,07 mikrosievert per jam, pagar luar Perumahan Batan memiliki dosis 0,7 mikrosievert per jam, rumah terdekat memiliki dosis 0,05-0,07 mikrosievert per jam, dan lapangan volley tercemar radiasi dengan dosis 0,04-0,06 mikrosievert per jam.

Akan tetapi, saat proses dekontaminasi tanah atau clean-up yang telah dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir (Batam) saat pengukuran pada tanggal 19 Februari 2020 lalu, dosis ditempat tersebut sebagiannya mengalami perubahan.

Seperti perubahan dosis pada tanah di sumber radiasi awalnya memiliki dosis 200 mikrosievert per jam, kini menjadi 5-7 mikrosievert per jam.

Perubahan dosis juga terjadi di got atau saluran air di jalan Perumahan Batan Indah terdekat lokasi sumber Cs 137. Awalnya, dosis di got tersebut 0,07 mikrosievert per jam, kini 0,12 mikrosievert per jam

Pagar luar Perumahan Batan Indah di jalan Serpong dalam catatan Radarnonstop.co tidak memiliki perubahan dosis. Awalnya pagar tersebut memiliki dosis 0,7 mikrosievert per jam dan kini tetap 0,7 mikrosievert per jam.

Rumah terdekat lokasi radiasi, awalnya memiliki dosis 0,05-0,07 mikrosievert per jam dan kini memiliki dosis radiasi 0,04-0,06 mikrosievert per jam.

Sedangkan lapangan badminton atau lapangan volly terdekat lokasi tidak menunjukkan perubahan dosis. Dari awal lapangan tersebut memiliki dosis 0,04-0,06 mikrosievert per jam, saat ini dosis radiasi itu masih menunjukkan angka yang sama, yakni 0,04-0,06 mikrosievert per jam.

Sebagai pembanding, laju dosis radiasi latar belakang di wilayah perumahan Batan Indah atau Serpong pada umumnya adalah 0,03- 0,06 mikrosievert per jam.

Sedangkan dalam peraturan Kepala Bapeten No. 4 Tahun 2013 tentang proteksi dan keselamatan radiasi dalam pemanfaatan tenaga nuklir, terdapat nilai batas dosis (NBD) bagi masyarakat umum, yakni 1 milisievert (mSv) dalam setahun.

Informasinya, masyarakat umum dapat menerima dosis radiasi sebesar 1 mSv dalam satu tahun tanpa menimbulkan gejala atau efek biologis yang berarti terhadap kesehatannya.