Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sikapi Revitalisasi Empat Pasar Tradisional, Nico Minta Harga Permeter Kios Direvisi

YUD | Kamis, 27 Februari 2020
Sikapi Revitalisasi Empat Pasar Tradisional, Nico Minta Harga Permeter Kios Direvisi
Nicodemus Godjang
-

RADAR NONSTOP - Nicodemus Godjang, Ketua Bapemperda yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi menyikapi persoalan revitalisasi empat Pasar Tradisional di Kota Bekasi yang hingga saat ini belum menemui solusi, terutama bagi para pedagang pasar lantaran harga yang dijual ke masyarakat dinilai membebani warga pedagang.

Harga yang ditawarkan pengembangan hingga Rp 30 juta permeter yang tentunya dianggap memberatkan para pedagang.

"Hal ini harus ada win-win solusi. Tidak memberatkan pedagang, menguntungkan pengembang dan juga pemerintah. Harus ada pengurangan harga untuk pedagang. Karena jika dihitung dengan harga yang sudah ditetapkan itu sangat memberatkan pedagang. Padahal jika dikurangi setengah dari harga yang ditetapkan, pengembang juga masih untung kok. Jadi harus segera ditetapkan harga yang sesuai," tegas Nico, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (27/2/2020).

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

Untuk itu, Nico berharap agar segera dilakukan rapat dengan pengembang dan Dinas terkait sebelum dilakukan pembangunan. Apalagi sebagian pedagang mengeluh karena tidak dilibatkan secara keseluruhan terkait penetapan harga.

"Segera saya usulkan ke komisi untuk dilakukan rapat dengar pendapat seperti yang sudah disepakati bersama," ujar Nico.

Sementara itu, salah satu pedagang yang minta namanya tidak disebutkan mengaku sempat dilobi oknum dinas pasar untuk menyetujui penetapan harga. "Nanti dikasih 1 kios," papar pedagang tersebut.

Karena itu, Nico mengaku akan menindaklanjuti hal itu saat rapat dengan pengembang dan dinas terkait.

"Dengan pengakuan pedagang itu perlu diklarifikasi. Siapa oknum dinas yang melakukan itu. Jika benar artinya ada permainan antara pengembang dan oknum dinas terkait. Intinya harga permeter itu harus direvisi," tegasnya.