Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Perbankan Wajib Dukung

DPR Dorong Industri Perlu Dikasih Insentif Yang Masuk Level Netral Karbon 

NS/RN | Selasa, 18 Februari 2020
DPR Dorong Industri Perlu Dikasih Insentif Yang Masuk Level Netral Karbon 
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Kalangan DPR mendorong adanya insentif pajak bagi industri yang berhasil masuk level netral karbon. Pasalnya, proses industri di tanah air perlu memperhatikan aspek-aspek lingkungan. 

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan kepada wartawan dalam siaran pers, Selasa (18/2).  "Apalagi, sudah banyak regulasi yang mengatur keberpihakan industri terhadap lingkungan. Seluruh industri termasuk perbankan (bank) harus mendukung proses produksi yang ramah emisi karbon," tegasnya.

Selain itu, kata Daniel, kebijakan insentif bakal mendorong industri dalam negeri semakin ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi. 

BERITA TERKAIT :
KPK Baru Tangkap Teri Dalam Kasus Korupsi Rumah Rumah Jabatan DPR, Sekjen Kapan Nih?
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?

“Tentu kita sangat mendukung adanya insentif bagi industri yang netral karbon. Ini dampaknya kepada perekonomian nasional,” papar Daniel. 

Saat ini, lanjut Daniel, dunia sangat peduli terhadap prinsipprinsip ramah lingkungan serta aspek keberlanjutan. Mau tak mau, seluruh industri termasuk perbankan di Indonesia harus mengikutinya. 

Sebelumnya, pendiri BGKF yang merupakan anggota dari Global Reporting Inisiative (GRI) dan supporting member dari Task Force on Climaterelated Financial Disclosures (TCFD) Achmad Deni Daruri mencetus gagasan adanya insentif pajak untuk perusahaan atau industri yang sudah menjadi netral karbon. 

Saat ini, kata Deni, banyak perusahaan di dunia yang telah mengarah ke sertifikasi netral karbon terus bertambah. Di antaranya, Temasek (Singapura) Wespac bank, (Australia), Mowilex (Indonesia). 

“Mereka memahami bahwa periode 2020-2030 adalah periode transisi untuk climate risk sehingga diperlukan road map yang jelas dalam penurunan emisi dari kegiatan usahanya, agar tidak terjadi risiko biaya yang tinggi dan kebangkrutan di masa yang akan datang,” kata Deni. 

Guna mendukung komitmen perusahaan mengedepankan industri ramah lingkungan, lanjutnya, pemerintah harus memberikan penghargaan kepada perusahaan yang sudah netral karbon berupa insentif penurunan pajak, bunga dan kemudahan lainnya.