Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sosialisasi Program 100 Hari Wali Kota Bekasi Sisakan Cerita Muram Pemilik EO

YUD | Rabu, 12 Februari 2020
Sosialisasi Program 100 Hari Wali Kota Bekasi Sisakan Cerita Muram Pemilik EO
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Meski sudah lama berlalu, ternyata Pilkada Kota Bekasi 2018 menyisakan cerita muram bagi Bambang Nefo GW, Direktur PT. Jayapro Surya Abadi (JPRO), salah satu Event Organizer (EO) yang menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. 

Pasca ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi pada September 2018 lalu, Rahmat Effendi yang populer dipanggil Pepen, langsung menggebrak dengan menggelar kegiatan "Sosialisasi Program 100 Hari Walikota Bekasi".

 

BERITA TERKAIT :
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi
RISOL Gembar-Gembor Pendidikan, Aktivis: Puluhan Tahun Jabat DPRD Tidur

Kegiatan tersebut berupa temu wicara (sharing) antara Pepen dengan warga. Tak kurang 12 titik lokasi disambangi sang Wali Kota, untuk menunjukkan rencana kerja dan Quick Wins di 100 Hari Pertama.

 

Awal mula munculnya kasus ini, kata Nefo, pada Oktober 2018 kantornya mendapat informasi bahwa Pemkot Bekasi membutuhkan EO untuk sosialisasi program seratus hari.

 

"Saat itu, saya pun dipertemukan dengan Hendra, Ramses, dan Herminto yang mengaku sebagai Timses Pepen. Setelah pertemuan itu, saya dikenalkan dengan Villi Oktaviani, Staf di Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi, yang dalam kegiatan bertindak sebagai Penanggung Jawab Program," ungkap Nefo kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Rabu (12/2).

Sebagaimana lazimnya pekerjaan EO, sambung Nefo, JPRO menalangi total biaya sosialisasi dan Pemkot Bekasi akan membayarnya setelah 2 bulan, sebagaimana tercantum dalam kontrak. Tapi naas, proses pembayaran ternyata tak semenarik program Pepen yang disambut warga.

"Pembayaran ke JPRO masih kurang sampai saat ini, lebih dari satu tahun. Nilainya di atas Rp 1 miliar," papar Nefo dengan nada kesal.

Pengakuan Nefo, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian, namun tak juga kunjung dilunasi.

"Permintaan saya selaku pengusaha sederhana saja, agar kewajiban Villi, selaku penanggungjawab program dan juga Pemkot Bekasi segera diselesaikan. Sebab dengan penangguhan ini, banyak rencana bisnis yang terganggu," ujarnya.

Nefo meyakini, Pepen tidak mengetahui hal teknis seperti di atas. Meski demikian, sebagai Kepala Daerah, Pepen memiliki tanggung jawab untuk membantu kesulitan rakyat.

"Saya mengharapkan bantuan Pak Pepen agar hak kami dipenuhi, karena kewajiban kami juga sudah dilaksanakan", imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pada September 2018, usai pelantikan sebagai Walikota, Pepen berbicara ke media bahwa Dalam 100 hari kerja pertama, setidaknya ada 45 program unggulan yang direaliasasikan di masing-masing kecamatan. 

Beberapa program unggulan tersebut di antaranya peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Pondokgede. Pelaksanaan sosialisasi program 100 Hari Wali Kota saat itu juga mendapat liputan luas media.