Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Prodem Desak Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja BPN Cianjur

Ninding Yulius | Senin, 10 Februari 2020
Prodem Desak Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja BPN Cianjur
Kantor ATR/BPN Cianjur/net
-

RADAR NONSTOP-Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) meminta Kementerian ATR/BPN segera mengevaluasi kinerja BPN Cianjur, Jawa Barat. Hal ini menyusul protes sejumlah masyarakat terhadap pelayanan BPN Cianjur.

Sekretaris Jenderal ProDem, Satyo Purwanto mengungkapkan pihaknya telah menerima banyak aduan terkait persoalan pengurusam dokunen pertanahan di Kabupaten Cianjur.

"Kategorinya sudah sangat menjengkelkan, contoh kasus adalah  pungutan liar pada pengurusan Pertimbangan Teknis (Pertek) pertanahan dan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Cianjur," ujarnya dalama keterangan pers kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

BERITA TERKAIT :
Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama 
AHY Dicecar DPR Soal 78 Pejabat BPN Kesandung Masalah Hukum

Lanjut mantan Aktivis 98 ini, kantor tersebut sering kali didemo oleh masyarakat karena, bahkan bila masyarakat bermaksud mengadukan persoalan mereka dengan berusaha menemui Kepala kantor BPN tapi dengan berbagai alasan menolak untuk ditemui oleh masyarakat.

"Mestinya tidak ada yang sulit dan rumit mengingat aturan Juklak dan Juknis terkait pelayanan kepada masyarakat sudah cukup terang dan jelas seperti, Inpres Nomor 2 Tahun  2018, Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2019," urainya.

Sementara itu, kata Satyo, bila berkaitan dengan tarif untuk Pertek Pertanahan telahdiatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Patut diduga Kantor BPN Kabupaten Cianjur telah melakukan Insubordinasi kepada Menteri ATR/BPN dan Presiden RI, dikarenakan tidak mampu menerapkan fungsi ASN ATR/BPN dan melakukan penyimpangan terhadap aturan dan Undang-Undang Agraria," tegasnya.

"Masyarakat banyak dirugikan secara  materi dan imaterial serta melakukan membusukan terhadap program reformasi birokrasi pemerintah RI," pungkasnya.

Pekan lalu, Massa gabungan yang berasal dari LSM Ampuh, Gaspoll dan Pemuda, melakukan unjuk rasa (Unras) ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk protes karena pelayanan di kantor BPN Cianjur dinilai buruk dan mempersulit masyarakat.

#bpn   #cianjur   #prodem