RADAR NONSTOP - Meski sudah 6 bulan dilantik, DPRD DKI Jakarta belum memiliki tata tertib (Tatib). Masih memakai tatib lama, padahal dewannya sudah baru.
Pengamat politik Univesitas Indonesia (UI) Reza Hariyadi menyayangkan, DPRD DKI ternyata belum memiliki tatib sebagai landasan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi legislator.
Padahal, menurut Reza, Tatib sangat urgen, karena untuk membahas APBD, pembentukan komisi, Pilwagub dan tugas-tugas lainnya membutuhkan tatib.
BERITA TERKAIT :Reza mempertanyakan, kinerja dewan di Kebon Sirih, khususnya pimpinan DPRD. Mengapa hal remeh temeh saja tidak bisa dengan cepat diselesaikan.
Enam bulan bekerja berdasarkan Tatib lama, imbuh Reza, sangat tidak etis. Sebab, walau bagaimanapun setiap pergantian pasti ada perubahan komposisi dan kerja.
“Tatibnya harus baru dong, kan dewannya juga baru. Saya bingung dengan DPRD DKI. Apa kendalanya, sampai enam bulan setelah dilantik tidak bisa membuat dan mensahkan Tatib, jadi kerjanya itu apa? apa cuma plesiran dalam dan luar negeri,” tanya Reza dengan nada terheran - heran.
Jika memang ada hambatan politik, tambah Reza, dewan bisa melakukan akselerasi politik agar cepat selesai.
Dijelaskannya, untuk membahas APBD memerlukan tatib, begitu juga dengan fungsi pengawasan dewan terhadap eksekutif. Jika tanpa ada landasan, tentu tidak akan efektif.
’’Tatib itu harus segera disahkan. Pimpinan dewan jangan wara wiri saja cari perhatian dan popularitas karena takut digeser partainya. Sementara kerjaan sepele saja tak kunjung bisa dituntaskan. Kalau kenyataannya begini, saya rasa memang bijaksana kalau partainya melakukan pergantian. Paling tidak kedepan kinerja pimpinannya becus,” tandasnya.
Selebihnya Reza mengatakan, membuat tatib bukanlah hal yang sulit. Tinggal duduk bersama antar fraksi dan pimpinan.
“Jangan sampai karena ada kepentingan politik pribadi lalu mengorbankan kerja dewan keseluruhan,’’ tandasnya.
Terpisah, Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI, Muhammad Yuliadi mengakui, dewan baru menjadwalkan rapat Bamus untuk menjadwalkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) finalisasi tatib. Setelah, itu Bamus kembali menetapkan waktu paripurna pengesahaan tatib.
Dia memperkirakan, paripurna pengesahan tatib dewan di Kebon Sirih baru terlaksana 5 Februari 2020.
Namun, jadwal ini belum final karena harus melalui kesepakatan pimpinan dewan berdasar hasil rapimgab. Sekretariat dewan (Setwan) DPRD DKI, hanya sebagai pengatur jadwal dan menyiapkan administrasi serta teknis.
’’Tiap hari Kamis dewan kunjungan kerja (kunker). Jadi, Bamus jadwal paripurna dibahas Senin pekan depan,’’ pungkasnya.