RADAR NONSTOP-Rapat internal Komisi VI DPR RI, Rabu (15/1/2020) memutuskan pembentukan tiga (3) Panitia Kerja. Yaitu Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, Panja BUMN Energi.
Rapat internal tersebut dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih sebagai Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar.
“Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat,” ujar Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
BERITA TERKAIT :Namun demikian, lanjut Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan ini, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR.
“Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu,” demikian Rieke.