RADAR NONSTOP- Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menilai kebijakan pemerintahan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie tidak pro dengan rakyat.
Pasalnya, Pemkot Tangsel dinilai lebih memilih menggelontorkan anggaran kepada PT PITS sebesar Rp. 21,3 Miliyar, daripada memenuhi cakupan kesehatan semesta hak masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan atau Universal Health Coveage (UHC).
Meski, APBD tahun anggaran 2020 Pemkot Tangsel telah menganggarkan Rp 100 Milyar untuk UHC. Namun anggaran itu hanya bisa untuk membayar iuran sampai lima bulan saja, dari bulan Januari sampai Mei.
BERITA TERKAIT :Dalam keterangan yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, Fraksi Gerindra-PAN menyayangkan pernyertaan modal kepada PT PITS lantaran tidak berkontribusi terhadap kas daerah.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi mengatakan, penyertaan modal kepada PT. PITS terdapat catatan dari hasil evaluasi Gubernur.
Karena, kata Syawqi, PT PITS belum berkontribusi kepada pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja BUMD. Namun Pemkot Tangsel tetap memasukkan ke dalam nomenklatur anggaran.
"Sampai saat ini PT PITS tidak berkontribusi ke kas daerah dari pada memenuhi hak dasar yaitu kesehatan masyarakat yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah,"kata Ahmad Syawqi, Senin (12/1/2020).
Dalam pembahasan tersebut Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel dengan tegas menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kepentingan masyarakat.
Sikap tersebut terlihat dari walk outnya Fraksi Partai Gerindra-PAN pada rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.