Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Mau Dieksekusi, Pedagang Pasar Bantargebang Minta Perlindungan Ke DPRD Kota Bekasi

YUD | Jumat, 10 Januari 2020
Mau Dieksekusi, Pedagang Pasar Bantargebang Minta Perlindungan Ke DPRD Kota Bekasi
Para pedagang Pasar Bantargebang usai audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Puluhan Pedagang Pasar Bantargebang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi.

Kedatangan mereka untuk melakukan audensi ke Komisi III DPRD Kota Bekasi juga mengadukan terkait permasalahan revitalisasi Pasar Bantargebang. Para pedagang diterima langsung oleh Ketua Komisi III Abdul Muin Hafiedz di ruang Aspirasi.

Ketua P3B, Mulya mempertanyakan terkaitt kejelasan Pasar Bantargebang mau direnovasi atau direvitalisasi. Menurut Mulya, kalau memang benar mau direvitasilasi atau pun renovasi harus ada kata mufakat terlebih dahulu antara Dinas dan pengembang dengan para pedagang Pasar Bantargebang.

"Kalau itu sudah jelas (renovasi atau revitalisasi), seperti apa mekanismenya harus jelas? Kami juga pedagang harus diajak sosialisasi, itu mekanismenya, dan juga bila ada perjanjian dalam bentuk apapun, mau PKS atau MoU, kita para pedagang harus mengetahui. Semua harus transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi dari kami para pedagang," tegas Mulya, Jumat (10/1).

Mulya menjelaskan, selama ini dari pihak pengembang atau Dinas tidak pernah melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Bantargebang. Walaupun ada, sosialiasi itu ke pihak Rukun Warga Pedagang (RWP), sedangkan RWP itu hanya sebatas perwakilan Unit Pasar yang ditunjuk.

"Kami pedagang Pasar jumlahnya 1000 lebih, RWP itu hanya enam orang, itu bukan mewakili para pedagang. Pedagang Pasar Bantargebang menyetujui ada renovasi ataupun revitalisasi, para pedagang tidak akan menghambat pembangunan, tetapi kita para pedagang mempertanyakan kejelasan mekanismenya. Perjelas dulu mekanismenya dan sosialisasikan pada kami (pedagang)," terangnya.

Para pedagang, lanjut Mulya, adalah penggerak roda perekonomian di pasar. Kami tidak menuntut macam-macam. Jadi tolong disosialiasikan dan diperjelas mekanismenya. Kalau memang semua sudah sesuai dan sepakat, pedagang siap duduk bersama.

"Ini seperti ada indikasi tekanan beban terkait upeti yang diterima oleh oknum, di mana segala upaya dilakukan. Padahal kami selaku pihak Pedagang lama yang berjualan di sini sudah puluhan tahun tidak dilibatkan. Selama ini kami memberikan kontribusi buat Pemerintah Kota Bekasi. Jadi, tolonglah jangan intimidasi kami," harap Mulya.

Sementara itu, Abdul Muin Hafied selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi mengaku sangat menyayangkan proses dari revitaliasi Pasar di Kota Bekasi yang membuat kegaduhan, membuat keresahan para pedagang, membuat ada hal-hal yang tidak transparan dan dilanggar.

"Seyogyanya, segala sesuatu kegiatan yang dilakukan (revitaliasi) ataupun kegiatan berhubungan dengan kepentingan masyarakat seharusnya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kami akan melakukan langkah-langkah terkait permasalahan Pasar Bantargebang. Sebagai langkah pertama akan membuat surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Bekasi dengan tembusan kepada pihak terkait, termasuk Walikota Bekasi, Polres, Dandim, agar pada Sabtu (11/1) besok tidak melakukan eksekusi," tegasnya.

Politisi asal Fraksi PAN tersebut, pihak Pemkot Bekasi meminta khusus Dinas Pasar tidak melakukan eksekusi dulu, dasarnya adalah masih ada hal yang perlu diperbaiki dalam perjanjian antara Pemerintah, Pengembang dengan para pedagang.

"Pada hari Senin depan, kami beserta teman-teman dari Komisi I dan II akan meninjau Pasar Bantargebang. Kita akan meninjau langsung persoalan yang terjadi di Pasar Bantargebang," paparnya.

Dia mencontohkan, dulu pasca Jokowi menjadi Walikota di Solo, bersama-sama dengan para Pedagang melakukan revitalisasi tanpa gejolak.

"Seperti yang disampaikan tadi oleh para pedagang yang mana mereka tidak dilibatkan dan tidak adanya sosialisasi tapi mau dilakukan eksekusi, ini sudah jelas mendzolimi. Pedagang itu orang yang mempunyai ekonomi yang hanya pas-pasan. Justru kita seharusnya membantu, memberikan yang terbaik sehingga para pedagang, masyarakat melakukan dengan baik itu juga mengatasi ketenagakerjaan di Kota Bekasi, memecahkan masalah ekonomi," ujarnya.

"Justru dengan adanya Revitalisasi empat pasar, di antaranya Pasar Bantargebang, Family Mart, Jatiasih dan Pasar Kranji, kita menjaga Pasar Tradisional. Jangan sampai di Kota Bekasi ini dipenuhi dan tercampur sama Mall-mall, pedagang yang sudah maju, kita ingin memberdayakan pedagang kecil," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?