Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Beberapa Kepala Daerah Larang Tiup Terompet Pada Malam Tahun Baru

RN/CR | Selasa, 31 Desember 2019
Beberapa Kepala Daerah Larang Tiup Terompet Pada Malam Tahun Baru
Warga rayakan malam tahun baru dengan meniup terompet -Net
-

RADAR NONSTOP - Sudah menjadi kebiasaan dan umum. Setiap pergantian tahun, selalu dipenuhi suara terompet, petasan hingga kembang api.

Namun oleh beberapa kepala daerah, kebiasaan masyarakat ini dinilai tidak elok dan lebih banyak mudharatnya. Karena itu, mereka pun mengeluarkan himbauan hingga larangan untuk tidak meniup terompet dan meminta warganya untuk memilih beribadah pada malam Tahun Baru 2020. 

Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat edaran yang antara lain melarang warga menggelar pesta dengan membunyikan petasan dan terompet pada malam Tahun Baru.

BERITA TERKAIT :
Pilkada Butuh Triliunan Rupiah, Banyak Calon Kena Tipu Tim Sukses 
Produk Impor Laris, Jokowi Sebut Bodoh Kepala Daerah Yang Gak Percaya Barang Lokal

"Tidak merayakan malam Tahun Baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan peniupan terompet," kata dia, dalam pernyataan pers, Selasa (31/12) dikutip dari Antara.

Surat edaran Gubernur yang terbit 30 Desember 2019 itu ditujukan kepada pejabat pemerintah termasuk sekretaris daerah, kepala badan, kepala dinas, hingga organisasi dan paguyuban warga. Ia juga menganjurkan pemilik dan pengelola tempat hiburan tidak menggelar kegiatan khusus pada malam pergantian tahun.

Syamsuar menganjurkan warga mengisi malam Tahun Baru dengan ibadah. "Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus yang beragama Islam agar melaksanakan zikir, istigasah, dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana," ujarnya.

Ia mengaku pelarangan kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan mengingat beberapa daerah di Provinsi Riau sedang menghadapi bencana alam dan musibah.

Senada, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengimbau warganya agar tidak merayakan malam pergantian Tahun 2019 gelaran itu diprediksi menimbulkan kemacetan.

"Ramainya lalu lintas juga mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya. Jadi saya imbau masyarakat dan kawula muda untuk menghindari turun ke jalan," kata dia, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (30/12) dikutip dari Antara.

Firdaus mengajak masyarakat agar bisa memaknai pergantian tahun dengan bersyukur dan jadikan sebagai evaluasi diri agar lebih baik di tahun depan dan mengisinya dengan acara berkumpul di tempat yang baik. Pemkot Pekanbaru sendiri akan menggelar penyambutan tahun baru itu di Masjid Ar Rahman.

"Pemkot Pekanbaru akan menggelar muhasabah bersama seluruh masyarakat di masjid paripurna kota, dan kepada pelaku usaha hiburan untuk tidak beroperasi melewati jadwal seharusnya. Pengelola juga harus menjaga ketertiban pada malam pergantian tahun," katanya.

Senada, Bupati Aceh Barat Ramli MS meminta masyarakat nonmuslim di daerahnya untuk tidak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan agar tidak menjadi persoalan baru di tengah masyarakat.

"Saya meminta masyarakat nonmuslim agar menghormati masyarakat Muslim di Aceh Barat dengan kegiatan yang sifatnya hura-hura dan bertentangan dengan syariat Islam," kata dia, dalam rapat bersama unsur pimpinan daerah di Meulaboh, pekan lalu, dikutip dari Antara.

Menurutnya, masyarakat nonmuslim tetap bisa merayakan pergantian tahun asalkan kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh.

Apalagi, kata Ramli, saat ini Aceh sudah memberlakukan syariat Islam, sehingga Aceh memiliki kekhususan tersendiri yang tidak sama dengan daerah lainnya di Indonesia.

Bupati Bogor Ade Yasin pun tak ketinggalan menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar warganya untuk tak menyalakan kembang api, petasan, dan meniup terompet pada malam Tahun Baru 2020.

"Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor," demikian tertera dalam surat edaran yang ditandatanganinya, Kamis (26/12).

"Dalam rangka mendukung 'Karsa Bogor Berkeadaban' serta untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat," kata perempuan yang juga merupakan Ketua DPW Jawa Barat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Surat edaran tersebut berisi empat poin imbauan. Tiga poin lainnya, berisi imbauan agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan berlebihan (hura-hura), tidak bermanfaat serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.

Ade mengimbau warga agar memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama.

Terakhir, khusus masyarakat yang beragama Islam ia mengimbau untuk meningkatkan salat berjamaah, zikir, istigosah, dan muhasabah diri.