Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Banyak Masalah Selama Proses Revitalisasi Empat Pasar

YUD | Selasa, 24 Desember 2019
Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Banyak Masalah Selama Proses Revitalisasi Empat Pasar
Choiruman J Putro
-

RADAR NONSTOP - Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro mengakui banyak permasalahan selama proses revitalisasi empat pasar yang tengah berjalan, terutama mengenai kesepakatan harga jual kios yang dianggap belum mendapat persetujuan dari para pedagang.

Choiruman mengatakan, dari empat pasar yang akan direvitalisasi, tiga di antaranya memiliki problem yang sama. Sehingga dirinya akan menugaskan empat komisi untuk mendalami masalah yang timbul dalam proses revitalisasi.

"Kita akan menugaskan semua Komisi untuk memfollow up masalah ini. Komisi I kita libatkan dalam aspek hukum dan perizinan, Komisi II yang membidangi Pasar, Komisi III berkaitan dengan perekonomian dan Komisi IV berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Dan untuk Pasar Family Mart, dirinya minta mereka membuat surat pengaduan sacara tertulis (tertanggal hari ini) agar bisa difollow-upi Komisi II dan I," ungkap Choiruman usai menerima perwakilan pedagang Pasar Family Harapan Indah Bekasi Utara, kemarin.

Politisi PKS ini mencurigai selama proses pembahasan Pansus 38 oleh DPRD periode sebelumnya diduga tidak menampung aspirasi dari pedagang yang memiliki hak di pasar masing-masing. Sehingga, keluhan pedagang dari ketiga pasar terus berdatangan ke DPRD secara bergantian.

"Keluhan pedagang semua sama, baik yang dari Pasar Bantargebang, Jatiasih maupun Pasar Family. Pertama mereka merasa tidak setuju dengan nilai harga kios yang ditetapkan dalam PKS," kata Choiruman.

Soal harga, lanjutnya, harusnya sudah terverifikasi oleh perhimpunan pedagang seperti RWP (Rukun Warga Pasar) yang notabene merepresentatifkan para pedagang. Namun pada praktiknya, pedagang menilai RWP cenderung berpihak kepada pengembang, bukan menjadi fasilitator untuk menyampaikan aspirasi dari pedagang.

"Nah ternyata RWP dipandang tidak mewakili pedagang, karena dianggap lebih berpihak ke developer. Ini baru sebatas pernyataan pedagang," ulasnya.

Meski begitu, Choiruman menegaskan pihaknya tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas hal serupa. Namun pihaknya akan lebih mendalami persoalan yang timbul dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pasar dan pihak pengembang.

"Kita detailkan tanpa membentuk pansus. Apakah PKS sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita kembalikan kepada eksekutif," tukasnya.

Terpisah, Kartika, salah seorang pedagang Pasar Family Mart menyikapi klarifikasi yang dibuat oleh Humas Pemkot Bekasi bahwa itu ada poin yang ditambahkan tentang persetujuan harga yang dilakukan Kepala Pasar.

"Itu menyalahi peraturan, karena dilakukan door to door yang seharusnya disosialisasikan dengan cara mengundang seluruh pedagang dan dihadiri oleh instansi terkait. Jadi, hal yang gak ada dimuat mengada-ada bisa berdampak pada Hukum loh," tegas Kartika.

BERITA TERKAIT :
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan