Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Komisi Hukum DPR Soroti Peredaran Narkoba dan Korupsi di Jatim

Ninding Yulius | Sabtu, 21 Desember 2019
Komisi Hukum DPR Soroti Peredaran Narkoba dan Korupsi di Jatim
-

RADAR NONSTOP-Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (20/12/2019). Salah satu agendanya yaitu rapat kerja bersama kepala/ketua aparat penegak hukum dari Polda JawaTimur, Kejaksaan Tinggi Jatim, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, hingga BNN Provinsi Jatim.

Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi yang juga hadir mengatakan, salah satu yang  disorotinya adalah tingginya peredaran narkoba di Jatim. Data yang diperolehnya hingga November 2019 sudah mencapai 53 gram lebih narkoba yang disita.

"Padahal tahun kemarin hanya 26 gram, artinya ini ada peningkatan. Hal ini tentunya harus mendapatkan perhatian BNP Jatim ataupun Direktorat Narkoba Polda Jatim. Harus ada upaya peningkatan pemberantasan narkoba," pintanya seperti dikutip dari pernyataan tertulisnya, Jumat (20/12/2019).

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?

Selain itu komisi bidang hukum DPR juga mengingatkan Kanwil Kemenkumham Jatim agar meningkatkan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Utamanya untuk pengamanan lapas dan pencegahan masuknya narkoba ke lapas. Saya mendapat info bahwa sebagian besar narkoba itu pesanan dari lapas. Tentunya ini menimbulkan tanya, ini bagaimana bisa? Aneh kan para napi dalam lapas bisa order? Bagaimana pengamanan di dalam? Bagaimana mungkin orang dalam lapas bisa berkomunikaai dengan dunia luar," cecar politisi PKS yang akrab disapa Habib tersebut.

Ketua DPP PKS Bidang Dakwah Kalimantan ini meminta informasi ini harus menjadi bahan evaluasi untuk Kanwil Kemenkumham Jatim.

ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini  juga menyoroti upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di Jatim. Menurut dia, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum maksimal dalam mengusut kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. Termasuk, perkara rasuah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

"Dua kasus ini sepertinya berjalan lambat, saya minta dua hal ini jadi atensi Kajati yang baru," ujarnya.

Lebih lanjut Aboe mengingatkan bahwa masih banyak tunggakan kasus korupsi yang menjadi PR Polda Jatim. Catatan dia, ada 40 perkara tindak pidana korupsi yang masih ditangani di akhir tahun ini.

"Tentunya ini perlu kerja keras untuk menanganinya. Tapi saya mengapresiasi Polda telah menyelesaikan 41 perkara yang lain, sehingga masih menyisakan 40 perkara tipikor tersebut," pungkasnya.