RADAR NONSTOP - Kartika (52), salah seorang pedagang Pasar Family Mart Harapan Indah Kota Bekasi mengatakan, saat ini para pedagang diminta DP 10 persen sebelum dilakukan relokasi dan dipindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).
"Setelah kita ada di TPS selama satu bulan, bayar lagi 10 persen. Sebulan kemudian kita harus bayar lagi 10 persen, berarti kita di penampungan itu harus bayar 30 persen. Terus sisanya baru nyicil. Pertanyaannya, punya modal gak itu PT. Aditama Astrindo Internusa selaku pihak pengembang untuk membangun Pasar Family Mart ini? Kok semua dibebankan ke para Pedagang," papar Kartika kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jumat (20/12).
Dalam rapat pedagang pada 11 Desember lalu, lanjut Kartika yang merupakan salah satu Tim 10 (Sebuah Tim penggerak yang dibentuk oleh para pedagang yang dilengkapi surat kuasa) bahwa kesepakatannya, sebelum ada kesempatan harga tidak dipasang banner dan minta diturunkan, ternyata hanya beberapa hari diturunkan sekarang sudah dipasang kembali.
"Jadi siapa yang mengingkari itu kalau bukan Kepala Pasar. Seharusnya, sebagai Kepala Pasar yang mengayomi kami para pedagang notabene perwakilan dari Pemerintah ditempatkan di sini berartikan untuk menjembatani para pedagang bisa menyampaikan apa sih yang sudah disepakati antara pengembang dengan pedagang? Sebelum ada deal tentunya jangan dulu dipasang banner tersebut," tegas Kartika, warga Taman Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
Sebelumnya, lanjut Kartika, sudah sepakat, jangan ada pemasangan Banner sebelum ada kesempatan bersama dengan kami para pedagang, sebab sampai saat inikan belum deal mengenai masalah harga sedangkan PKS sudah turun.
"Pertanyaannya, pedagang yang mana yang menandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut? Tim 10 itu memang ditunjuk dari seluruh pedagang untuk mewakili dalam menego harga. Sedangkan PKS sudah turun. Pertanyaan saya, pedagang yang mana sih yang dimaksud sudah menandatangani PKS itu?," papar Kartika seraya bertanya.
Kartika menjelaskan, kalau di PKS ini untuk Lapak itu permeternya Rp 13 juta kurang 50 ribu, kalau Kios Rp 22.500.000 x 6 meter = 135.000.000.
"Kalau seandainya kita nyicil itu mesti berapa tahun? Tolong hal ini disampaikan ke DPRD Kota Bekasi, dari mana PKS itu bisa keluar?," Kartika bertanya.
Sayangnya, saat ingin dikonfirmasi, Agus Sudrajat selaku Kepala Pasar Family Mart, tidak ada di ruang kerjanya.
"Pak Agus lagi ke Bandung," jawab salah seorang staf yang ada di kantor Kepala Pasar Family Mart.
Sekedar untuk diketahui, nampak terlihat spanduk yang terpampang bertuliskan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Aditama Astrindo Internusa Nomor: 1506 Tahun 2019 148/ASI-PKS/FMB/IX/19 Tanggal 12 November 2019 Tentang Revitalisasi Pasar Family Mart Kota Bekasi hal ini sebagai berikut;
1. Pembangunan Pasar Family Mart akan segera dilaksanakan.
2. Pendaftaran Pemesanan dan Pembelian Kios/Lapak mulai tanggal 11 Desember 2019 S/D 31 Januari 2019.
3. Tempat Pendaftaran Kantor PT. Aditama Astrindo Internusa, Ruko Family, Jl. Anggrek Raya RT.017 / RW.017 Blok G No.4 Harapan Indah, Bekasi.