RADAR NONSTOP - Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro usai pulang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ada banyak pemahaman yang disampaikan oleh KPK.
"Yang pertama kita mendapatkan pemahaman tentang ruang lingkup Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di mana memang selama ini ada sesuatu yang perlu kita urus bersama bahwa tim Korsupgah itu memang menjadi mitra Pemerintahan Daerah. Ini semenjak 2016 pernah dijadikan bersama 27 Kepala Daerah, nah sampai sekarang baru berorasi dengan Kepala Daerah saja. Kemarin dalam saat pertemuan pertama kali, kita menanyakan apakah memang tim Porsupgah KPK itu hanya menjadi mitra Kepala Daerah," papar Choiruman, Kamis (19/12) malam.
Sekarang dijelaskan format 2019 demikian, lanjut Choiruman, harusnya memang dua-duanya sehingga penjelasan KPK dalam kaitan konsultasi pencegahan tersebut tidak Simetris. Simetris artinya tidak beda pandangan terhadap Walikota dengan Legeslatif, hal ini untuk memberikan kepastian bahwa apa yang disampaikan Eksekutif dengan konsultasi itu benar merupakan pernyataan dari KPK atau bukan.
"Dan tadi sudah disepakati, kedepannya Tim Korsupgah KPK yang akan melakukan kunjungan atau konsultasi dihadiri Kepala Daerah dan DPRD sehingga setiap penjelasan Porsupgah menjadi Simetris. Kedua, kita mendukung segala upaya pencegahan dan DPRD bahkan melangkah lebih jauh lagi tidak semata-mata Fakta Integritas yang ditangani, tapi kita pun sama akan menyusun Roadmap pembangunan budaya integritas. Karena pada akhirnya semakin lemah Integritas maka akan semakin mudah masuk kedalam pencegahan KKN," terangnya.
Integritas tersebut sampel, sambung Choiruman, dia merupakan turunannya itu budaya transparan, budaya terbuka tapi integritas itulah yang menjadi pokok utamanya.
"Terkait dengan Kartu Sehat Bekasi berbasis NIK, kami menanyakan apakah surat tembusan yang diberikan kepada DPRD terhadap jawaban KPK terkait surat Walikota, dimana secara tegas KPK menyatakan menyarankan agar Kepala Daerah segera mengintegrasikan Jamkesda ke dalam JKN atau BPJS. Kita tanyakan apakah itu bermakna Eksekutif biar membuat system yang mandiri, tidak terintegrasi yang penting merupakan suplementeri dan tidak tumpang tindih ini yang utama," jelasnya.
Justru, kata Choiruman, pihaknya melihat adanya pola mekanisme baru yang mau dibuat Eksekutif tapi tidak terintegrasi, nah ini secara subtansi dia (KS) harusnya tidak mematuhi peraturan yang berada di atasnya itu, seperti Perpres 82 tahun 2018 dan Kemendagri Nomor 33 Tahun 2019 kan justru semuanya mengintegrasikan dan bahkan tidak boleh menyiapkan layanan kesehatan yang diberikan juga oleh BPJS.
"Pertanyaan kita belum tahu nih, seperti apa mekanismenya yang disebutkan tumpang tindih, tapi kita tidak melihat itikad pengintegrasian tersebut. Ini yang kemudian tadi kita konsultasikan. KPK akan mendalami itu dan tidak tergesah-gesah akan menyerap informasi terlebih dahulu dan sebaliknya akan mendorong agar DPRD menanyakan lebih lanjut berkaitan dengan pola yang disiapkan oleh Eksekutif. Bahkan KPK juga menyarankan untuk tidak masalah melakukan Audit baik dalam kaitan kepatuhan, baik dalam Infisiketif yang memang untuk memastikan tidak ada penyimpangan," tegas politisi asal Fraksi PKS tersebut.
Berjalannya kegiatan itu, lanjut Choiruman, tanpa mengandung kerugian Negara, kemudian memastikan seluruh perangkat yang memang disiapkan oleh badan pengawasan berjalan dengan baik. Sehingga ini kemasukan yang berharga bagi kami di Dewan, bahkan memastikan jangan segan-segan untuk melakukan audit apabila dipandang memang baik. Dan tidak adanya kerugian serta penyimpangan semuanya biar dilakukan dan memang tidak boleh alergi dan harus dibicarakan secara baik-baik melalui BPKP atau BPK silahkan untuk di komunikasikan terkait Audit, itu saran KPK.
"Semua akan dikembalikan ke Dewan, tinggal menyambung dengan hasil konsultasi kita tadi di KPK ada banyak memang yang di konsultasikan, ada keinginan membentuk Pansus, Interplasi, tapi ada juga audit. Yang pasti kita akan bahas nanti di Bamus untuk membuat kebijakan tersebut mana yang lebih baik efektip dan efisien nanti akan diputuskan dewan dalam musyawarah. Setelah Bimtek ada beberapa agenda yang harus segera diselesaikan dewan dan yang pasti secara agenda akan dilakukan Badan Musyawarah (Bamus)," pungkasnya.