RADAR NONSTOP - Kepala SMPN 27 Kota Bekasi H. Dadang Sundaya mengatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar 764.400.000 telah selesai dilaksanakan pada Selasa (17/12).
"Anggaran DAK yang kami terima dalam tiga tahap, tahap pertama 191.100.000, tahap kedua 343.980.000 dan tahap ke tiga 229.320.000,-. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan empat lokal Ruang Kelas Baru (RKB) yang kegunaannya untuk ruang belajar siswa," ucap Dadang, Rabu (18/12).
Bantuan yang digelontorkan oleh Pemerintah pusat, kata dia, ini sangat bermanfaat bagi sekolah. Masih kata Dadang, dalam membantu prasarana kegiatan siswa, alokasi anggarannya juga tepat sasaran, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan sarana belajar bagi siswa.
"Rincian anggaran tersebut Rp 644.364.000 untuk pembanguan fisik empat lokal ruangan baru, Rp 15.288.000 honor konsultan dan pengawas, Rp 85.600.000 belanja meubelair, dari total anggaran tersebut tenyata kami bisa melakukan efisiensi dalam pelaksanaan dan telah mengembalikan ke kas daerah sebesar 19.184.000 dari anggaran meubelair," beber Dadang.
Menurut Dadang, pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan juknis penggunaan yang tertera dalam buku pentunjuk DAK.
"Dalam pelaksanaan tersebut kami sudah sesuai dengan juknis penggunaan yang tertera dalam buku petunjuk DAK dari Kementerian, jadi kami sudah sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.