Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Penghargaan Buat Colosseum

Disparbud Lecehkan Pergub Dan Jerumuskan Anies

RN/CR | Senin, 16 Desember 2019
Disparbud Lecehkan Pergub Dan Jerumuskan Anies
Plt Kadis Parbud, Alberto Ali (tengah) -Net
-

RADAR NONSTOP - Tindakan Plt Kadis Pariwisata, Alberto Ali yang menginisiasi pemberian penghargaan bagi club malam, Colosseum. Dinilai telah melecehkan Pergub dan menjerumuskan Anies Baswedan.

Anggota Komisi C DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menilai, bahwa langkah Disparbud DKI dalam memberikan penghargaan kepada diskotek Colloseum itu patut dipertanyakan.

Bahkan dirinya mengaku heran, mengapa Disparbud DKI tak segera menindaklanjuti temuan BNNP tersebut.

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JK Gabung Anies, Bisa Gembosi Gerbong Golkar Di Prabowo 

"Temuan dari bulan September padahal, tapi hingga kini tak ditindaklanjuti. Kan aneh. Ada apa dengan Disparbud?," ungkapnya di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Disisi lain, Jupiter mengapresiasi pihak BNNP DKI yang berhasil mengungkap adanya temuan narkotika di Colloseum. Namun ia juga mengingatkan agar Disparbud segera menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi dari BNNP tersebut.

"Dasarnya kan sudah jelas, ada di Pergub No.18 tahun 2018. Jadi ya sesuai aturan tinggal dijalankan saja. Tindak tegas segera diskotek tersebut," kata Jupiter.

Disparbud 'Main Mata'?

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai, pemberian penghargaan terhadap Colloseum merupakan suatu kebijakan keliru yang dilakukan Disparbud DKI.

"Tentunya keliru ya dalam hal memberikan penghargaan kepada diskotek Colloseum. Dalam hal ini Disparbud DKI mengesampingkan temuan dari BNNP DKI," katanya di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Bahkan, ia menyarankan seharusnya Anies melalui Disparbud DKI berani mengambil sikap tegas dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Sebagaimana Gubernur sebelumnya yakni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berani bertindak tegas dalam menyikapi temuan narkoba di diskotek Stadium kala itu.

"Ahok dulu waktu nyikapin adanya temuan narkoba di diskotek Stadium langsung bertindak tegas lakukan penutupan," terang dia.

Trubus juga mengungkapkan, ada dua kemungkinan prihal temuan BNNP DKI tak ditindaklanjuti. Pertama, adanya tekanan dari atasan untuk tidak menindaklanjuti temuan dari BNNP DKI itu.

Sementara yang kedua, lanjutnya, bisa saja Disparbud 'main mata' dengan pengusaha terkait, sehingga temuan tersebut tak ditindaklanjuti.

"Kalau faktor yang kedua ini, tentunya Pak Anies harus berhati-hati. Karena bisa merusak citra Pak Anies dimata publik," ujar dia.

Trubus mengakui, niat tegas Pak Anies mempersempit ruang bagi peredaran narkoba melalui Pergub No.18/2018 ini patut diapresiasi. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pak Anies tegas terhadap adanya narkoba di hiburan malam.

"Bahkan waktu itu Pak Anies berkali-kali secara tegas mengatakan bahwa Pergub 18 ini harus jadi acuan para pelaku hiburan malam. Jadi, ya harus benar-benar dijalankan dan ditaati," tandasnya.