Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Lewat Aksi Demo, PK PMII UMIKA Berikan Sertifikat Pelanggar HAM Kepada Pemkot Bekasi

YUD | Selasa, 10 Desember 2019
Lewat Aksi Demo, PK PMII UMIKA Berikan Sertifikat Pelanggar HAM Kepada Pemkot Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam pengurus Komisariat PMII Kampus Universitas Mitra Karya (UMIKA) Bekasi saat memperingati hari HAM se Dunia memberikan Piagam kepada Pemkot Bekasi, Selasa (10/12) siang.

Korlap Aksi PK PPMI UMIKA, Fauziah Handayani sebelum menyelesaikan aksi demo di depan Pemkot Bekasi terlihat memberikan sertifikat kepada Pemkot Bekasi atas prestasinya melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) yang diterima oleh Kepala Satpol PP Pemkot Bekasi, Aby Humairah bersama jajaran.

Pada aksi demo memperingati hari HAM se dunia tanggal 10 Desember 2019, PK PPMI UMIKA dalam aksi demonya menampilkan berbagai tetrikal dan salah satu pendemo menjadi pocong sebagai perlambang rakyat Kota Bekasi yang meninggal akibat pelanggaran HAM berat yang dilakukan para pejabat Pemkot Bekasi.

"Ada 7 tuntutan yang kami ajukan selaku PK PMII UMIKA pada peringatan hari HAM se dunia hari ini di antaranya; 1. Pemerintah Kota Bekasi segera memberikan peringatan kepada DPPPA agar segera menyelesaikan kasus perempuan dan anak, karena masalah perempuan dan anak merupakan kasus HAM yang besar di Kota Bekasi. Apabila tidak becus maka bubarkan saja!! Karena hanya menghabis-habiskan uang rakyat saja!!," papar Fauziah Handayani.

Tidak hanya itu, lanjutnya, yang ke dua, pihaknya mempertanyakan kepada Pemkot Bekasi apakah telah mempersiapkan layanan kesehatan lain sebelum memberhentikan KS-NIK.

Yang ke tiga, pihaknya mengutuk keras kepada Pemkot Bekasi atas tindakan penggusuran karena penggusuran menjadi kasus kejahatan berat pengambilan Hak Atas Kehidupan seseorang.

Yang ke empat, Pemkot Bekasi segera merealisasikan janji-janji politiknya seperti pendidikan gratis 12 tahun agar tidak hanya sebatas omong kosong belaka yang hanya berakhir di tong sampah

Ke lima, Pemkot Bekasi wajib menekan tingkat kemiskinan secepatnya dengan angka kemiskinan yang masih relatif besar. Karena ini menjadi indikator bahwa rakyat Kota Bekasi masih jauh dari kata sejahtera.

Dan ke enam, Pemkot Bekasi agar lebih melek lagi menangani kasus HAM bukan sebagai pelanggaran HAM.

"Untuk itu Kami memperingatkan kepada Pemkot Bekasi, jika tidak mampu lagi memimpin Kota Bekasi agar segera mengundurkan diri dari kepemimpinannya," tutup Fauziah Handayani dengan nada tegas.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?