Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ketua Komisi IV: Anggaran KS-NIK Sudah Lolos Dari Asistensi TAPD Pemkot Bekasi

YUD | Minggu, 08 Desember 2019
Ketua Komisi IV: Anggaran KS-NIK Sudah Lolos Dari Asistensi TAPD Pemkot Bekasi
Sardi Efendi
-

RADAR NONSTOP - Sardi Efendi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS turut mengungkapkan bahwa di Banggar bahkan Bappeda sebelum konsultasi Banggar ke Mendagri.

Kata dia, Bappeda merasa benar dengan Permendagri nomor 33 tahun 2019 bahwa menurut Bappeda boleh dianggarkan padahal dilarang.

"Jadi seolah-olah nggak berdaya karena KS NIK sudah ada di RPJMD dan KUAPPAS yang disahkan sebesar Rp 386 miliar tersebut. Bappeda harusnya menjelaskan, kenapa KS NIK masuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah padahal sudah dilarang di Permendagri nomor 33 tahun 2019," papar Sardi kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Minggu (8/12).

Sementara, lanjut Sardi, Kepala Dinas Kesehatan juga ikut membenarkan kalau KS NIK dianggarkan dalam nomenklatur Dinkes sebesar Rp 386 miliar.

"APBD saat ini masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Barat, setelah dievaluasi oleh Gubernur selanjutnya dibahas kembali oleh pimpinan DPRD. Anggaran untuk KS NIK juga sudah lolos dari asistensi TAPD yang terdiri dari Sekda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kalau saat ini mau dihapus? Kenapa saat itu tim TAPD sudah lakukan asistensi terhadap anggaran tersebut? Tanyakan ke mereka juga," pungkas Sardi seraya bertanya.

Sardi mempertanyakan penghentian KS-NIK berdasarkan surat edaran nomor: 440/7894/DINKES tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (Jamkesda KS-NIK) tahun 2020 yang mana Surat Edaran itu ditandatangani Walikota Bekasi, Rahmat Effendi tanggal 29 November 2019.

Menurut Sardi, seharusnya pihak Pemkot menyampaikan kepada DPRD. Padahal, DPRD Kota Bekasi mendukung program pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

"Ini kok Pemkot atau Dinas Kesehatan sengaja tidak memberitahukan ke DPRD tentang penghentian sementara KS-NIK itu. Jadi, Dinas Kesehatan tidak bisa sepihak saja," kesalnya.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?