Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Meski Dipegang Pihak Swasta, Pengelola Pasar Family Mart Diduga Pungut Retribusi Rp 4 Ribu

YUD | Rabu, 04 Desember 2019
Meski Dipegang Pihak Swasta, Pengelola Pasar Family Mart Diduga Pungut Retribusi Rp 4 Ribu
-

RADAR NONSTOP - Kartika (52), salah satu pedagang Pasar Family Mart Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, menegaskan, selain sudah bukan milik Pemkot Bekasi, penarikan retribusi dilakukan sebesar Rp 4 ribu perhari juga tanpa kwitansi.

"Sejak HDP sudah tidak lagi memegang dan mengelola Pasar Family, namun sejak 2017 pasar ini sudah dilelang dan dimenangkan lewat tender oleh pihak ke tiga, yakni PT. Adi Tama dan Pemerintah Kota Bekasi sejak itu mengutip retribusi pasar sebesar Rp 4000/hari tanpa kwitansi," ungkap Kartika kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Rabu (4/12).

Jadi, lanjut Kartika, wajar dong kalau pedagang berhak juga mendapatkan sentuhan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Kembalikan retribusi yang selama ini sudah kami berikan ke pengelola pasar, entah itu dengan gedung bangunan yang layak. Kepemilikan lapak untuk penggunaan selama 20 tahun dapat terjangkau oleh pedagang. Jangan mentang-mentang sudah dikelola pihak ketiga lantas ngasih harga permeternya yang gak kira-kira," tegasnya.

Semestinya, lanjut Kartika, Pemda tidak bisa lagi melakukan pemungutan retibusi karena dari hasil jual bangunan, uangnya itu sebagai pengganti retibusi yang sudah masuk ke PAD Pemkot Bekasi.

Padahal, meski bangunan Pasar sudah dilelang/dijual sejak Desember 2016 secara otomatis bukan milik Pemkot lagi. Nah coba tanyakan kepada Pemkot Bekasi, kepentingan apa, atas dasar hak apa Pemkot memungut retribusi? Kalau memang memungut retribusi ya kembalikan lagi kepada para pedagang. Selama ini pedagang menunaikan kewajiban, membayar retribusi tetapi tidak dikembalikan untuk pedagang. Harusnya kan ada dong hak pedagang apa imbalannya setelah membayar retribusi? Masak harus kita bilang dan dianggap kalau itu bentuk pungutan liar," ungkapnya seraya bertanya.

Sayangnya, Agus - sapaan akrab Kepala Pasar Family Mart Harapan Indah saat hendak ditemui di ruang kerjanya guna dimintai keterangan dirinya tidak ada.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?