Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Papan Reklame Roboh

Dewan: Hei Pak Benny, Reklame Tak Sesuai Prosedur Kok Bisa Berdiri

RN/CR | Rabu, 04 Desember 2019
Dewan: Hei Pak Benny, Reklame Tak Sesuai Prosedur Kok Bisa Berdiri
Jamaludin -Net
-

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin geram.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) Benny Agus Chandra diminta bertanggungjawab atas robohnya papan reklame di wilayah Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Minggu malam, 1 Desember 2019.

Menurut dia, ini adalah tanggung jawab dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) Benny Agus Chandra.

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Jamal mengatakan, Benny harus bisa menjelaskan kenapa bisa mengizinkan pengusaha reklame yang kualitas papan reklamenya tak sesuai dengan prosedur. Karena hal itu berbahaya dan mengakibatkan reklame tersebut jatuh ke jalanan.

“Benny PTSP harus bertanggung jawab atas jatuhnya papan reklame itu. Dia jangan lepas tangan begitu aja," kata Jamal saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).

Menurut politikus Partai Golkar itu, tugas DPMPTSP dalam melakukan pengawasan terhadap reklame di Ibu Kota amat lemah. Sebab, apabila mereka sudah melakukan pengawasan secara baik, tak mungkin peristiwa itu bisa terjadi. "Kalau diawasi secara baik enggak mungkin reklame tiba-tiba jatuh seperti itu, ya kan" ujarnya. 

Ke depannya DPMPTSP harus meningkatkan lagi pengawasan terhadap reklame-reklame yang ada di Ibu Kota. "Kalian sudah digaji itu harusnya melindungi masyarakat dari bahaya. Jangan tunggu korban jiwa dulu baru bergerak bekerja mengawasi kualitas reklame," tegasnya.

#Reklame   #DPMPTSP   #DPRD