RADAR NONSTOP - Tersendatnya layanan e-KTP ternyata soal terbatasnya blanko. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tambahan dana ke Komisi II DPR RI.
Adapun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.
Tito menerangkan apabila sampai akhir tahun 2019 ini blangko masih diperlukan sebanyak 11 juta keping. Dia merincikan 11 juta keping e-KTP itu 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.
BERITA TERKAIT :“Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7,4 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp78 Miliar,” ungkap Tito.
Tito pun tak memungkiri dengan kekurangan blangko e-KTP itu maka membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. “Karena kekurangan ini pelayanan masyarakat jadi terhambat,” ungkap Tito.