RADAR NONSTOP - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi dari PAN Abdul Muin Hafiedz keukeuh untuk sisa honorarium RT/RW yang harus dibayarkan di tahun anggaran 2020.
Pihaknya menuntut Pemkot Bekasi untuk tetap menganggarkan honor RT/RW di APBD tahun 2020.
"Kemarin kan sudah dibayarkan 5 bulan untuk honor RT/RW. Nah kita minta sisanya 7 bulan juga harus dibayarkan di tahun 2020. Selain itu, Fraksi PAN juga meminta Walikota agar tetap menganggarkan honor RT/RW di tahun 2020," tegas Muin, Selasa (26/11).
Alasannya, sambung Muin, honor RT/RW itu bagian dari komitmen dan janji Walikota saat Pilkada dan harus diwujudkan. Apalagi saat itu kan janjinya malah dinaikan sebesar 100 persen dari honor yang ada.
"Itu komitmen kepada masyarakat loh saat Pilkada. Ya harus diwujudkan janji itu. Maka itu Fraksi PAN ngotot hal ini harus dianggarkan lagi di tahun 2020," tegasnya.
Abdul Muin juga mengungkapkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bekasi baru terealisasi sebesar 71 persen sampai awal pekan ini atau sekitar Rp 2,2 triliun.
"Realisasi sebesar itu terungkap setelah lembaganya menggelar rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada awal pekan ini. Kalau pemasukan PAD-nya berkurang, dan pengeluaran banyak akan defisit," paparnya.
Optomalisasi pendapatan lanjut Muin, harus didorong, ada pajak reklame, PBB, restoran hingga perizinan.
"Kemerosotan itu terjadi di perolehan seperti Parkir, Reklame, yang pasti potensi-potensi hampir semua SKPD tidak mencapai target. BUMD juga, baik PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi belum mencapai target. Padahal, PBB naik, pajak reklame naik, tapi kenapa target masih belum nyampe, malah masih jauh," paparnya.
Hukum dalam Ekonomi, kata Muin, tidak pernah ada rumus kalau PAD itu turun. Terkecuali ada musibah alam, seperti gempa.
"Kepala Bapenda aja mampunya maksimal 80 persen bagaimana para SKPDnya. Ya kita hanya bisa berharap agar 80 persen itu bisa tercapai," imbuhnya.