RADAR NONSTOP- Statment Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, soal "Gerindra butuh apalagi akan kami berikan detailnya". Statment itu kini memantik reaksi Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Selasa (26/11/2019).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi menilai komentar Benyamin Davnie gagal paham. Dengan begitu, pihaknya menduga Benyamin Davnie tidak paham aturan.
"Jadi kalau Wakil Walikota mengatakan, 'Gerindra butuh apalagi, akan kami berikan detailnya', adalah sebuah statemen yang gagal paham atau patut di duga Bapak Wakil Walikota Tangerang Selatan ga paham aturan," terang Ahmad Syawqi.
BERITA TERKAIT :Dengan adanya reaksi itu, Fraksi Gerindra tidak ingin dinilai sebagai penghambat proses pengesahan RAPBD menjadi APBD Tangsel 2020. Pasalnya, Fraksi Gerindra kritis tidak ingin APBD 2020 cacat hukum.
"Fraksi Gerindra tidak ingin menghambat proses pengesahan RAPBD tahun anggaran 2020 menjadi APBD. Namun kami Fraksi Gerindra tidak mau APBD 2020 menjadi produk yang cacat hukum,"jelas Ahmad Syawqi kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).
Kendati demikian, Fraksi Gerindra menilai pembahasan dalam proses RAPBD menjadi APBD 2020 dinilai banyak menabrak aturan yang ada.
"Hal ini telah kami sampaikan dalam notulensi badan musyawarah (Senin, 25 Nov 2019) kemarin, maupun di raapat paripurna penundaan pengesahan APBD 2020,"jelas Syawqi.
Terpisah, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie ketika disinggung Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) soal statmentnya memantik Fraksi Gerindra, justru Bang Ben sapaan akrab Benyamin Davnie tampak biasa-biasa saja.
"Ya ga papa lah, ga usah omong apalah. Sekarang Pemkot kerja aja, nanti kalau ada data yang begini nanti kan kita ketemu lagi gitu ajalah. Nanti yang menjadi pertanyaan fraksi akan kita jawab,"kata Benyamin Davnie usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel.