RADAR NONSTOP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) selama 5 hari sejak 25 November 2019.
Adapun jumlah peserta SKKP sebanyak 90 orang yang diberikan materi pengenalan dan teknis pengawasan Pemilu oleh Bawaslu. Dan rencananya, Bawaslu Kota Bekasi dalam setahun akan mengadakan 4 kali kegiatan SKPP.
Ali Mahyahil, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi yang merupakan Kepala Sekolah di kegiatan SKPP menjelaskan, melalui kegiatan ini tujuannya menjadikan kader SKPP menjadi motivator bagi masyarakat untuk berani melaporkan dan menjadi saksi jika ada pelanggaran di Pemilu.
"Inilah namanya kader pengawas partisipatif. Jadi membentuk sel-sel untuk mengedukasi masyarakat berani menjadi pelapor dan saksi pada Pemilu maupun Pilkada nanti. Tujuan utama SKPP adalah membentuk kader-kader pengawasaan di Kota Bekasi. Sehingga di Pemilu yang akan datang mereka kita tempatkan didaerah domisili masing-masing," ujar Ali kepada radarnonstop.co, Senin (25/11).
Disinggung soal kriteria apa dalam proses pengrekrutan, Ali menjelaskan yang pasti ada kriterianya, seperti lulusan minimal SMA, kemudian berusia 19 sampai 29 tahun, karena kita berharap di Pemilu atau Pilkada yang akan datang mereka masih fres, masih segar.
"Mereka juga kita minta untuk membuat esai soal ke Pemiluan. Nah di situ nanti kita bisa menilai apakah adik-adik peserta mengerti soal Pemilu atau belum. Jadi, setelah kita buka pendaftaran, maka kita seleksi, kita wawancara, kita tes dan sebagainya baru kita ambil 90 orang sebagai peserta SKPP ini," terang Ali.
Jika nanti ada yang merasa takut karena diancam, lanjut Ali, hal itu merupakan alasan dominan masyarakat tidak mau melaporkan pelanggaran Pemilu.
"Menyikapi hal tersebut, kita sudah bekerjasama dengan aparat terkait seperti kepolisian dan kejaksaan juga LPSE Lembaga Perlindungan Saksi," ujarnya.
Ali pun berharap, kita mendidik mereka tentang ilmu-ilmu kepengawasan Pemilu maupun Pilkada, ilmu tentang kepemimpinan, ilmu tentang team building, ilmu tentang bersosialisasi dan beradabtasi dengan masyarakat sehingga ketika mereka lulus nanti mereka bisa menjadi Pengawasan di daerahnya masing-masing.
"Sekaligus mampu mengadvokasi masyarakat agar menjadi Pengawasan yang baik pada Pilkada dan Pemilu yang akan datang," imbuhnya.
Ditanya kapan digulirkannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkda) di Kota Bekasi, Ali menjelaskan kalau menurut Undang-undang No.24 Pilkada serentak 2024.
"Tapi, hal ini akan dibicarakan lagi oleh Komisi II DPR RI. Jadi nanti kembali lagi ke 2023, kita belum tahu hasilnya. Yang pasti, persiapan itu sedini mungkin sudah kita siapkan. Kegiatan hari ini merupakan pembentukan Pengawasan yang akan kita gunakan di Pemilukada mendatang," pungkasnya.