Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gelar Unjukrasa, Ratusan Massa LSM GMBI Geruduk DBMSDA Kota Bekasi

RICK | Kamis, 21 November 2019
Gelar Unjukrasa, Ratusan Massa LSM GMBI Geruduk DBMSDA Kota Bekasi
Ratusan massa dari LSM GMBI saat melakukan unjukrasa di depan Kantor DBMSDA Kota Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Ratusan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) turun ke jalan melakukan unjukrasa di depan Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Kamis (21/11).

Unjukrasa tersebut terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB serta adanya kejanggalan dalam proses pelelangan kegiatan pembangunan jalan di RT 03/04 Ciketing Udik, Kota Bekasi.

Pasalnya, pembangunan jalan yang menelan anggaran Rp 36 miliar itu, juga diduga dikerjakan oleh kontraktor yang tidak jelas alamat kantornya, alias menggunakan alamat palsu.

Hal ini terkuak setelah ditelusuri ke lokasi sesuai alamat yang tertera didokumen, kantor Perseroan Terbatas (PT) ternyata tidak ada alias fiktif.

Dalam orasinya, GMBI meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi untuk bersikap tegas terhadap pelaksana nakal yang bekerja tidak sesuai dengan RAB.

Selain itu mereka juga menganggap kontraktor pelaksana pembangunan jalan tersebut telah melakukan pembohongan dan tidak bisa dimenangkan dalam proses tender.

Tak lama melakukan aksi unjukrasa, akhirnya 20 perwakilan dari GMBI  diterima oleh pejabat DBMSDA untuk melakukan dialog.

Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Solihin didampingi Kabid Bina Marga Widayat Subroto kepada wartawan menjelaskan, pihak DBMSDA akan merespon apa yang dipertanyakan dan diminta oleh para pengunjukrasa.

"Kita akan dalami apa yang dipertanyakan kawan-kawan dari GMBI, dan berkoordinasi dengan pihak terkait," jelas Solihin.

Dia juga mejelaskan, DBMSDA dalam segala kegiatannya selalu berpatokan dengan Standart Operasional Prosedur (SOP), dari mulai pra kegiatan, perencanaan sampai pelaksanaan harus terus diawasi dan dievaluasi.

Terkait soal pekerjaan yang tidak sesuai RAB, kata dia, akan ada pemotongan pembayaran kegiatan. Kepala Bidang Bina Marga, Widayat Subroto menjelaskan, selain dari internal, mereka juga bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan penghitungan sesuai dengan hasil pekerjaan.

"Kita DBMSDA sebagai pemilik uang akan membayar sesuai dengan yang real di lapangan dan ini tidak bisa main-main, sebab Inspektorat juga ikut serta mengaudit," tegas Broto.

Untuk ke depan, Solihin menambahkan, DBMSDA akan terus memperbaiki kinerja, mengevaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap semua kegiatan agar menghasilkan kualitas yang baik.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?