RADAR NONSTOP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi gagal dilaksanakan.
Pasalnya, Kepala Disperkimtan, Jumhana Lutfi tidak hadir dan hanya diwakili oleh Kabid Pertanahan Heny dan Kasie PPL, Usman.
"Kami tolak kalau hanya diwakili oleh jajaran di bawah Kadis. Dan tadi saya bilang ke perwakilannya. Tolong sampaikan ke Pak Kadis; Salam tidak hormat dari saya Abdul Rojak Ketua Komisi I," papar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak dengan tegas, Rabu (20/11).
Menurut Politisi Fraksi Demokrat tersebut, memang ada alasan dari Kadis Perkimtan bahwa dia sedang mendampingi Walikota Bekasi.
"Lah, kan kita mengundangnya beberapa hari lalu dan tidak mendadak. Ini kan silaturahmi pertama harusnya kan dihormati. Kalau begini namanya meremehkan Anggota Dewan," terangnya.
Senada dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, H. Marta, dirinya sepakat dengan Ketua Komisi I dan jangan sampai jadi kebiasaan.
"Ini kalau dibiarkan takutnya jadi kebiasaan yang buruk dan jadinya terlihat seperti meremehkan," tegasnya.
Terkait ketidakhadiran Kepala Disperkimtan saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, permintaan maaf bukan tidak menghomati anggota KomisiI I DPRD Kota Bekasi.
"Mohon maaf saya tidak hadir karena sedang mendampingi sidak Bapak Walikota, saya tidak ada niat untuk meremehkan Bapak-Ibu Komisi I DPRD Kota Bekasi," terangnya.
Hari ini, kata dia, agenda yang sangat padat dan hanya diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan.
"Saya hari ini dari pagi sudah Suling (subuh keliling) dengan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, terus sidak ke Puskemas, RSUD type D, ini juga masih ada agenda ke Pengadilan dan Lapas dan belum selesai, jadi saya minta untuk diwakili oleh Kabid," papar Lutfi seraya menyampaikan harapannya agar diundang kembali oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi dan dirinya bersedia hadir untuk silaturahmi serta dengar pendapat.